Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Gelar Operasi Terpadu Penertiban Angkot

Senin, 23 April 2018 | 12:52 WIB Last Updated 2018-04-23T05:52:58Z
BANDUNG, LENTERAJABAR.COM-Operasi Terpadu Penertiban (OTP) angkutan perkotaan (angkot) akan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Bandung  bersama kepolisian Polrestabes dan Denpom.

OTP akan berlangsung secara masif di lokasi yang berbeda-beda untuk mengecek kelayakan angkot yang boleh beroperasi dan menindak angkutan umum yang sudah tidak layak jalan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sehari-harinya menggunakan angkutan umum.

Menurutnya Dinas perhubungan dengan kepolisian ingin memberikan rasa aman bagi penumpang-penumpang angkutan kota,tuturnya seraya mengatakan banyak kendaraan-kendaraan (Angkutan Umum) yang sudah jatuh tempo izin operasinya, sesuai dengan perda nomor 4 tahun 2017 namun masih saja belum diremajakan izinnya.

Lebih lanjut dikatakannya penerbitan STNK itu 10 tahun, misalnya terbit 2005 berarti habisnya harus 2015, sekarang banyak mobil 2005 masih jalan," tuturnya kepada wartawan di JL. Terusan Jakarta, Kota Bandung, Senin, (23/4).

Selajutnya, Asep mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan umum di Kota Bandung, untuk senantiasa mengedepankan keselamatan daripada keuntungan guna memberikan rasa aman bagi pengguna angkutan umum disamping mencari keuntungan.

Ditambahkannya Jadi kami harap adanya kolaborasi antara keselamatan dan keuntungan, karena yang diangkut tuh bukan barang tapi orang, barang saja kan dilindungi apalagi orang, pungkasnya.(Red)


×
Berita Terbaru Update