Notification

×

Iklan

Iklan

PPP Pilih Absen Sidang Paripurna'Tak Setuju PAN Isi Kursi Wakil Ketua MPR

Senin, 26 Maret 2018 | 15:11 WIB Last Updated 2018-03-26T08:11:04Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) MPR RI memastikan tidak akan menghadiri sidang paripurna pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI di gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Fraksi PPP tidak akan hadir," kata Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi melaui layanan pesan singkatnya.

Menurut Arwani, Fraksi PPP MPR RI tidak hadir pada sidang paripurna pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI, karena tidak setuju pada pengisian tambahan pimpinan MPR RI yakni partai politik yang memperoleh suara urutan ke-6 pada pemilu tahun 2014.

Dia menjelaskan, dalam UU No. 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pasal 427 A menyebutkan, penambahan pimpinan MPR RI diisi oleh partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu tahun 2014 urutan ke-1, urutan ke-3, serta urutan ke-6.

"Berdasarkan aturan tersebut, partai politik yang memperoleh suara terbanyak ke-6 adalah PAN, bukan PKB," katanya.

Arwani juga sudah menyampaikan protes tersebut rapat gabungan MPR RI, yang dihadiri pimpinan MPR RI dan pimpinan Fraksi-fraksi di MPR RI, pada Rabu (21/3/2018).

Pada rapat tersebut, Arwani menegaskan, dalam psal 427A UU MD3 secara tegas menyebutkan perolehan suara, sehingga partai politik yang memperoleh suara urutan ke-6 pada pemilu 2014 adalah PAN, bukan PKB.

"PKB berada di urutan ke-6 tapi perolehan kursi bukan suara. Kursi dan suara sangat berbeda dan tidak bisa disamakan," katanya.

Namun, dalam rapat gabungan tersebut tetap memutuskan, pengisian tambahan pimpinan MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah meminta persetujuan dari fraksi-fraksi lainnya di MPR RI.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update