Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Aher Lantik 165 Orang Kepala Sekolah SMAN/SMKN/SLBN

Selasa, 20 Maret 2018 | 23:30 WIB Last Updated 2018-03-21T02:58:44Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM-Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat melantik sebanyak 165 orang kepala sekolah dari berbagai SMAN/SMKN/SLBN yang ada di Jawa Barat. Sebanyak 165 orang tersebut, 30 di antaranya merupakan kepala sekolah baru dan 135 orang adalah kepala sekolah yang melalui proses rotasi dan mutasi.

"Untuk kepentingan organisasi tentu ada penyegaran ya dari satu sekolah dipindah ke sekolah lain dan seterusnya disilang," kata Heryawan di Bandung. Selasa (20/3).

Dikatakan dia, selain melalui proses rotasi dan mutasi dari berbagai sekolah yang ada, sebanyak 30 orang yang belum menjadi kepala sekolah sebelumnya melakukan proses seleksi panjang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah di Jawa Barat.

"Tidak ditunjuk, kalau yang belum itu ada seleksi dan yang daftar untuk menjadi kepala sekolah ada 900 orang,tuturnya seraya mengatakan maka dari itu, Heryawan mengimbau agat kepala sekolah yang baru dilantik mampu bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik serta menjadikan sekolah ramah anak. 

Selain itu, para guru juga harus mampu menguasai mata pelajaran agar proses pembelajaran berjalan dengan baik. Sehingga, bakat anak bisa digali dan didorong agar lebih baik."Saya bilang tadi, guru sehabis mengajar itu harus diyakini semua siswa harus sudah paham," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam menambahkan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang pensiun pada bulan Maret. Sebab, pelantikan tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berkala untuk menutupi kebutuhan di setiap sekolah.

"Katakanlah bulan April, Mei dan Juni itu kan fase ujian, bisa jadi ditangguhkan dan ditunjuk dulu PLT. Nanti pelantikan lagi setelah ujian nasional, bisa seperti itu," kata Adam.

Disinggung mengenai penandatangan ijazah, Adam menuturkan, pelantikan yang dilakukan tidak akan menghambat proses penandatangan. Sebab, ijazah juga bisa ditandatangani pejabat definitif atau kepala sekolah yang ditunjuk sebagai PLT.

"Kalau dulu memang tidak boleh, sehingga repot. Sekarang ketika ada yang kosong April, bisa menandatangani ijazah," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update