Notification

×

Iklan

Iklan

DPS Harus Ditanggapi Dan Dikoreksi Pemilih

Sabtu, 17 Maret 2018 | 12:56 WIB Last Updated 2018-03-19T05:57:16Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Jabar malam ini harus ditanggapi dan dikoreksi oleh pemilih. Terlebih lagi, pemilih yang belum terdaftar perlu segera mendaftarkan diri agar haknya bisa digunakan.

Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih, pada acara Gebyar Pesta Demokrasi yang diselenggarajan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabilulungan, Soreang Kabupaten Bandung, Jumat malam (16/3).

Menurut Nina, para pemilih harus menggunakan hak pilih dengan baik. "Tetapi terlebih dahulu memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih," ujarnya.

Terkait masa kampanye, Nina mengingatkan para pemilih mencermati latar belakang, visi, misi, dan progam para calon. "Pilihlah pemimpin yang terbaik di antara semua calon. Jika dianggap semua kurang baik maka pilihlah yang dinilai paling minim kekurangannya," ujarnya.

Nina juga minta pemilih menjauhi politik uang, yakni pemberian uang, barang, dan jasa untuk mempengaruhi pemilih. "Bayangkan, pemilih hanya menikmati 50 atau 100 ribu untuk membeli bakso. Sedangkan pemberi, yang apabila menang akan menikmati jabatannya selama 5 tahun. Itu juga kalau tidak diketahui aparat. Kalau ketahuan, pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana," pungkasnya.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update