Notification

×

Iklan

Iklan

Budi Hermasyah:Tidak Ada Pemecatab Ketua DPD Hanura Jabar

Rabu, 07 Februari 2018 | 14:47 WIB Last Updated 2018-02-07T07:47:24Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Setelah kisrus di tingkat pusat redah dan telah ada kesepakatan rekonsiliasi yang di mediasi pendiri partai Wironto.Sekarang di pengurusan Jawa Barat terjadi friksi antar kelompok Aceng Fikri dan Wisnu Purnomo.

Pengurus DPD Hanura Jabar membantah adanya pemberhentian terhadap Aceng Fikri. Pihaknya menganggap pemberhentian terhadap Aceng Fikri yang dilakukan kubu Daryatomo tidak memiliki kekuatan hukum kuat.

Pemberhentian Aceng Fikri juga disusul pengangkatan Wisnu Purnomo sebagai Ketua DPD Hanura Jabar. Hal itu dipastikan melalui SK DPP Hanura No: SKEP/010/DPP-Hanura/1/2018 yang ditandatangani Ketum Hanura Daryatmo pada 26 Januari 2018.

"Pemecatan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Pemecatan DPD ada proses dan tahapan AD/ART yang harus ditempuh. Kemarin ada sosialisasi pembentukan DPD baru ini tidak rasional," kata Ketua Bapillu DPD Hanura Jabar Budi Hermasyah di kantor DPD Hanura Jabar, Jalan M Ramdan, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).

Menurutnya hingga saat ini pengurus DPD Hanura Jabar masih mengakui Aceng Fikri sebagai ketua yang sah. Hal itu berdasarkan SK yang dikeluarkan Kemenkumham dan kepengurusan DPP Hanura yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, kata dia, kepengurusan Aceng Fikri juga diakui oleh KPU. Hal itu berdasarkan proses verifikasi faktual yang sudah dilalui Hanura baik di tingkat Jabar dan 27 DPC di kabupaten dan kota.

"Kemarin itu mereka (kubu Wisnu) melakukan kegiatan di luar partai Hanura yang sah. Tidak punya dasar hukum bentuk DPD baru. Kami di DPD Jabar dan DPC 27 kabupaten kota fatsun kepada ketum OSO. Kami diakui hukum dan KPU juga," tutur dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak mengakui adanya upaya pembentukan DPD baru. Bahkan, sambung dia, kader-kader yang tergabung dalam kubu Wisnu dianggap telah melakukan pembangkangan hingga terancam mendapat sanksi.

"Sanksi secara otomatis sudah melakukan tindakan tidak koordinasi. Kalau memecat kader ada tahapan, kalau tidak menghargai artinya keluar dari silaturahmi dari kepemimpinan Aceng. Tapi kalau sampai tahap pemecatan ada mekanismesnya," kata Budi.

Sebelumnya, Partai Hanura mendepak Aceng Fikri sebagai Ketua DPD Hanura Jabar dan digantikan posisinya oleh Wisnu Purnomo.

Ketua DPD Hanura Jabar Wisnu Purnomo mengatakan dengan turunnya surat tersebut maka pihaknya akan mulai melakukan reposisi dan revitalisasi kepengurusan di DPD dan DPC se-Jabar.

"Kalau tidak ada masalah, ya kita tidak akan melakukan penggantian. Untuk sekretariat kita akan cari yang baru karena yang lama masih digunakan saudara Aceng Fikri," ujar Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di RM Sindang Reret, Selasa (6/2/2018) malam. 
×
Berita Terbaru Update