Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Jabar : Melakukan Kampaye Hitam Ancaman Pidana

Senin, 19 Februari 2018 | 15:00 WIB Last Updated 2018-02-19T08:00:30Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengingatkan simpatisan paslon  untuk  tidak melakukan kampanye hitam di media sosial. Ancaman pidana bisa dikenakan bila ada yang melakukan tindakan tersebut selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan akan melakukan patroli di medsos selama kampanye. Pengawasan akan dilakukan seluruh petugas hingga tingkat desa.

Lebih lanjut dikatakan pria berkacamata ini,pihaknya selama kampenye, seluruh petugas dari tingkat kota/kabupaten hingga tingkat desa melakukan patroli di medsos,tegasnya  kepada wartawan di Bandung, Senin (19/2/2018).
Menurutnya patroli di medsos ini dilakukan untuk melihat dinamika yang terjadi di dunia maya. Sebab, sambung dia, medsos juga menjadi wadah untuk paslon dan simpatisan berkampanye.

"Karena memang medsos menjadi tempat kampanye yang efektif dari para paslon juga. Jadi kita awasi terus menerus,"ujarnya.

Diakuinya kampanye hitam berpotensi terjadi di medsos. Oleh karena itu, sambung dia, baik simpatisan atau tim pemenangan untuk tidak melakukan kampanye hitam di medsos.

Ditambahkan Harminus,ancamannya pidana kalau terbukti melakukan kampanye hitam. Ini berlaku kepada siapapun tuturnya kendati demikian,sejauh ini dinamika yang terjadi di medsos masih normal. Sebab, paparnya karena masa kampanye masih awal hari ini(senin 19/2) memasuki hari ke-5.

"Belum terlihat dinamikanya, mungkin masih awal-awal (kampanye). Tapi sudah jauh-jauh hari kami ingatkan tidak melakukan kampanye hitam, semoga tidak terjadi," pungkas Harminus Koto.(Red)

×
Berita Terbaru Update