BANDUNG.LENTERAJABAR.COM-Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI), Yomanius Untung menilai, ada kesalahan cara memahami anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat dalam melihat anggaran pendidikan.
Dikatakan dia, meski proporsi anggaran Dinas Pendidikan mencapai 41 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun jumlah tersebut sudah termasuk titipan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi sebesar Rp 7,3 triliun.
Tanpa dana titipan tersebut, lanjut Untung, sebenarnya anggaran pendidikan hanya sekitar 15 persen dari total APBD. Ini yang keliru dipahami OPD lain.
"Ketika pembahasan APBD di tingkat eksekutif, muncul anggaran Dinas Pendidikan mencapai 41 persen dari total APBD Jawa Barat sebesar Rp 34 triliun. OPD lain menilai jumlah tersebut terlalu besar. Ketika diturunkan, ternyata ada tunjangan untuk guru honorer yang jumlahnya sangat besar. Ini yang membuat mereka keberatan," kata Yomanius Untung kepada wartawan di Bandung, Kamis (25/1).
Untung menjelaskan, jumlah tersebut besar bukan tanpa sebab. Pasalnya, jumlah guru honorer di Jawa Barat begitu banyak. Hal itu merupakan konsekuensi dari jumlah sekolah yang begitu banyak di Jawa Barat.
"Sehingga perlu ada efisiensi tunjangan untuk guru honorer. Padahal, jumlah tersebut besar karena memang jumlah guru honorer di Jawa Barat sangat besar. Besarnya jumlah guru honorer juga besar sebagai konsekuensi dari banyaknya jumlah sekolah di Jawa Barat. Mengapa jumlah sekolah banyak? karena jumlah penduduk Jawa Barat juga paling besar di Indonesia,” papar Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar ini.
Atas alasan itu, Untung mengungkap rencana perubahan metode penghitungan APBD pada tahun anggaran 2019. Caranya, memisahkan titipan dana BOS dari APBD. Dengan metode baru ini, guru honorer tidak seharusnya khawatir bakal kehilangan kehilangan jam mengajar yang kemudian berakibat pada kehilangan tunjangan.
Dengan metode baru tersebut, imbuhnya, malah Jawa Barat memiliki opsi untuk menaikkan anggaran bagi guru honorer pada tahun anggaran yang akan datang.
Kalau sekarang baru 15 persen, ada peluang naik lima persen menjadi 20 persen sesuai amanat undang-undang,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Majalengka ini.(Red)
Dikatakan dia, meski proporsi anggaran Dinas Pendidikan mencapai 41 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun jumlah tersebut sudah termasuk titipan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi sebesar Rp 7,3 triliun.
Tanpa dana titipan tersebut, lanjut Untung, sebenarnya anggaran pendidikan hanya sekitar 15 persen dari total APBD. Ini yang keliru dipahami OPD lain.
"Ketika pembahasan APBD di tingkat eksekutif, muncul anggaran Dinas Pendidikan mencapai 41 persen dari total APBD Jawa Barat sebesar Rp 34 triliun. OPD lain menilai jumlah tersebut terlalu besar. Ketika diturunkan, ternyata ada tunjangan untuk guru honorer yang jumlahnya sangat besar. Ini yang membuat mereka keberatan," kata Yomanius Untung kepada wartawan di Bandung, Kamis (25/1).
Untung menjelaskan, jumlah tersebut besar bukan tanpa sebab. Pasalnya, jumlah guru honorer di Jawa Barat begitu banyak. Hal itu merupakan konsekuensi dari jumlah sekolah yang begitu banyak di Jawa Barat.
"Sehingga perlu ada efisiensi tunjangan untuk guru honorer. Padahal, jumlah tersebut besar karena memang jumlah guru honorer di Jawa Barat sangat besar. Besarnya jumlah guru honorer juga besar sebagai konsekuensi dari banyaknya jumlah sekolah di Jawa Barat. Mengapa jumlah sekolah banyak? karena jumlah penduduk Jawa Barat juga paling besar di Indonesia,” papar Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar ini.
Atas alasan itu, Untung mengungkap rencana perubahan metode penghitungan APBD pada tahun anggaran 2019. Caranya, memisahkan titipan dana BOS dari APBD. Dengan metode baru ini, guru honorer tidak seharusnya khawatir bakal kehilangan kehilangan jam mengajar yang kemudian berakibat pada kehilangan tunjangan.
Dengan metode baru tersebut, imbuhnya, malah Jawa Barat memiliki opsi untuk menaikkan anggaran bagi guru honorer pada tahun anggaran yang akan datang.
Kalau sekarang baru 15 persen, ada peluang naik lima persen menjadi 20 persen sesuai amanat undang-undang,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Majalengka ini.(Red)
