Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Jabar: Akan Kita Tindak Pabrik Cemari Citarum

Selasa, 30 Januari 2018 | 13:33 WIB Last Updated 2018-01-30T06:33:30Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan daerah aliran sungai berdasarkan hasil pengamatan, Tim Survei Citarum Harum membeberkan 31 perusahaan atau industri yang diduga kuat membuang limbahnya langsung ke sungai. Hasil ini didapat setelah tim melakukan survei mulai tanggal 17-23 Januari 2018.

Tim ini terdiri dari gabungan jajaran Kodam III Siliwangi, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, pegiat lingkungan, relawan dan instansi terkait lainnya.

Menyikapi hal itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, hasil dari tim survei program Citarum Harum yang menemukan 31 Industri yang membuang limbahnya ke sungai itu harus ditindaklanjuti dengan fakta yuridis.

Karena kalau hanya fakta sosial itu tidak bisa diajukan ke wilayah pengadilan, sehingga tentu fakta yuridis lah yang tentu menjadi dasar dalam menindaklanjuti pabrik yang membuang limbahnya ke sungai.

"Prinsipnya saya terima kasih dengan fakta itu tapi kita akan datang ke sana mengecek karena harus yakin misalkan bahwa pabrik tersebut membuang limbah di sana," kata Agung kepada wartawan di sela-sela kegiatan Rapim TNI-Polri di Graha Tirta Bandung, Selasa (30/1).

Lebih lanjut dikatakannya sehingga nanti, Polri dengan dibantu oleh penyidik dari Kementerian Lingkungan akan turun bersama-sama untuk menindaklanjuti pabrik-pabrik tersebut,tutur mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

"Kita akan turun sama-sama kalau memang betul, kita akan proses hukum, kita juga tahun 2018 sudah menangani 8 perusahaan dan sudah kita proses, saya terima kasih itu bagus yang betul-betul melanggar kita akan proses," jelasnya.

Karena Kepolisian sendiri juga tidak serta merta harus memberikan sanksi atau hukuman dan yang lain sebagainya. Sehingga pihaknya akan tetap turun bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup,tegas jendral bintang dua ini.

"Kita harus bekerja sama dengan penyidik dari Kementerian lingkungan itu undang-undangnya mengatakan seperti itu kalau kepolisian main tabrak itu juga tidak boleh kita tetap bersama sudah ada komitmen saya dengan Dirjen penegakan hukum kita akan turun sama-sama," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update