Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Deklarasikan Komitmen Tanpa Asap Rokok Pada Peringatan HKN

Minggu, 12 November 2017 | 15:54 WIB Last Updated 2017-11-13T08:55:32Z

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung,berkomitmen meningkatkan sumber daya IPM warga kotanya‎ hal itu Sejalan dengan program kesehatan yang dicanangkan pemerintah pusat, Kota Bandung tahun ini fokus pada penguatan kesehatan keluarga. Berbagai program telah dicanangkan untuk mendukung gagasan tersebut.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 tingkat Kota Bandung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung, Minggu(12/11).

Lebih lanjut dikatakan Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini,telah menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan untuk memperbanyak inovasi program peningkatan kesehatan keluarga.

"Program Kekasih kan sudah, (itu soal) kesehatan mental keluarga. Kesehatan lingkungan juga," terang Emil.

Dia  menerjemahkan kesehatan lingkungan itu menjadi dua agenda besar, yaitu kesehatan lingkungan dari limbah sampah dan limbah asap rokok.

Ditambahkannnya karena asap rokok ini kita hitung sebagai limbah yang membahayakan kesehatan, maka saya sudah mengeluarkan peraturan wali kota,kata Emil.

Kota Bandung memang telah memiliki peraturan khusus tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Di dalamnya mengatur batasan-batasan ruang yang boleh dan tidak boleh terpapar asap rokok. Tujuannya untuk menjaga hak-hak perokok tanpa mengganggu hak menghirup udara bersih bagi yang bukan perokok.

"Mungkin ini tidak banyak di Indonesia, tapi kita sudah lakukan dengan perlindungan peraturan agar tempat-tempat khusus tertentu dijauhkan dari asap rokok," pungkas.(Red)
×
Berita Terbaru Update