BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Selama Operasi Zebra Lodaya 2017, sebanyak 14.747 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor disita polisi. Jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 41 persen yang masih didominasi pengendara sepeda motor.
“Terbanyak sepeda motor. Terhitung sampai hari kemarin (Minggu) ada lebih dari sepuluh ribu,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (6/10).
Berdasarkan catatan polisi, kata Matrius, rata-rata pelanggaran dalam Operasi Zebra ini melawan arus. Angkanya mencapai 12.123 pelanggar yang ditindak.
“Sementara untuk penggunaan rotator di kendaraan jumlahnya cukup menurun. Sampai sekarang ada 313 kendaraan yang menggunakan rotator kita tindak,” ujar Matrius.
Selain menyita STNK sebagai jaminan pelanggaran, dalam operasi ini polisi tak segan langsung menyita kendaraan pelanggar. Selama lima hari berlangsung, polisi telah menyita 399 kendaraan.
“Kendaraan disita, karena pelanggarannya berat atau dia tidak membawa dokumen atau surat-surat yang wajib saat berkendara,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menambahkan jumlah pelanggaran lalu lintas dengan periode sama dibanding tahun lalu mengalami kenaikan. Kenaikan mencapai 41 persen.
“Untuk tahun lalu kita menindak sampai 8.163, jadi bisa dikatakan ada kenaikan,” ujar Yusri. (Red)