BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Pedagang tanaman hias yang ada di Taman Tegalega akan direvitalisasi untuk tahap kedua.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan merelokasi para pedagang tanaman hias yang ada di Taman Tegalega.
Kepala DPKP3 Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan,
"Berdasarkan hasil pertemuan pada Minggu (3/9/2017) kemarin, para pedagang tanaman hias menyanggupi untuk direlokasi ke area lain yakni di parkir barat. Relokasi tersebut karena tempat tersebut adalah lokasi untuk revitalisasi tahap kedua," katanya kepada wartawan di kantornya, Jalan Caringin, Kota Bandung, Senin (4/9/2017).
Menurutnya walau demikian, para pedagang tanaman hias tidak mengindahkan kesepakatan tersebut meski sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan, surat edaran dan pendekatan melalui kepala UPT sudah dikeluarkan dan dilakukan.
"Mereka sudah kami berikan kebijakan untuk relokasi ke arah parkir barat. Padahal kalau tegas pada Perda No. 01 tahun 2008 tentang pengelolaan Tegalega, tidak boleh ada kegiatan usaha permanen di taman tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya untuk revitalisasi tahap kedua Taman Tegalega, lanjutnya, akan mulai dilakukan setelah ada putusan pemenang lelang. Untuk anggarannya dalam pembangunan tersebut sekitar Rp 15 miliar.
Ditambahkannya jadi dalam tahap kedua yakni penyempurnaan plaza, memaksimalkan pintu depan dan permainan anak-anak. Dalam site plan mushola tidak ada, tapi akan kita ubah menjadi mesjid yang nyaman bagi pengunjung, kalau tahap ketiga nanti akan ada kolam renang," jelasnya.
Mengenai ada lampu taman yang mengalami pengrusakan, lanjutnya, persoalan tersebut berdasarkan laporan dilakukan oleh orang yang kurang waras. Bahkan yang mengalami pengrusakan sampai dua atau tiga lampu taman,pungkasnya.(Red/Hms)
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan merelokasi para pedagang tanaman hias yang ada di Taman Tegalega.
Kepala DPKP3 Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan,
"Berdasarkan hasil pertemuan pada Minggu (3/9/2017) kemarin, para pedagang tanaman hias menyanggupi untuk direlokasi ke area lain yakni di parkir barat. Relokasi tersebut karena tempat tersebut adalah lokasi untuk revitalisasi tahap kedua," katanya kepada wartawan di kantornya, Jalan Caringin, Kota Bandung, Senin (4/9/2017).
Menurutnya walau demikian, para pedagang tanaman hias tidak mengindahkan kesepakatan tersebut meski sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan, surat edaran dan pendekatan melalui kepala UPT sudah dikeluarkan dan dilakukan.
"Mereka sudah kami berikan kebijakan untuk relokasi ke arah parkir barat. Padahal kalau tegas pada Perda No. 01 tahun 2008 tentang pengelolaan Tegalega, tidak boleh ada kegiatan usaha permanen di taman tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya untuk revitalisasi tahap kedua Taman Tegalega, lanjutnya, akan mulai dilakukan setelah ada putusan pemenang lelang. Untuk anggarannya dalam pembangunan tersebut sekitar Rp 15 miliar.
Ditambahkannya jadi dalam tahap kedua yakni penyempurnaan plaza, memaksimalkan pintu depan dan permainan anak-anak. Dalam site plan mushola tidak ada, tapi akan kita ubah menjadi mesjid yang nyaman bagi pengunjung, kalau tahap ketiga nanti akan ada kolam renang," jelasnya.
Mengenai ada lampu taman yang mengalami pengrusakan, lanjutnya, persoalan tersebut berdasarkan laporan dilakukan oleh orang yang kurang waras. Bahkan yang mengalami pengrusakan sampai dua atau tiga lampu taman,pungkasnya.(Red/Hms)