Notification

×

Iklan

Iklan

Palestina Bergabung ke Interpol, Langkah Monumental & Bersejarah Gapai Kedaulatan

Sabtu, 30 September 2017 | 14:11 WIB Last Updated 2017-10-01T07:12:19Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Wakil Ketua Badan Kerjasama
Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar menyambut baik bergabungnya Palestina sebagai anggota baru organisasi kepolisian internasional atau Interpol.

"Bergabungnya Palestina dengan organisasi Interpol secara faktual semakin menegaskan eksistensi negara tersebut dalam kancah kepolisian internasional sebagai sebuah negara yang memiliki sistem yuridiksi cukup baik. Tentu saja ini menjadi langkah positif dan monumental bagi interpol sendiri" ucap Rofi Munawar dalam rilis pers yang disampaikan kepada Media pada hari Jumat, (29/9) di Jakarta.

Rofi memberikan alasan, Bergabungnya Palestina dengan Interpol sejak lama ditentang keras oleh Israel dengan beragam alasan yang tidak berdasar. Israel secara konsisten menentang setiap upaya Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional. Negara zionis itu bahkan melakukan lobi-lobi keras untuk melawan upaya Palestina. Tercatat tahun lalu, Israel mengklaim kemenangan saat upaya Palestina untuk bergabung Interpol ditangguhkan.

Legislator asal Jawa Timur ini memaparkan, bergabung dengan Interpol menjadi bagian dari upaya Palestina untuk diakui komunitas internasional sebagai sebuah negara. Tahun 2012, Palestina mendapatkan status negara pemantau dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak saat itu Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi internasional dan terlibat dalam berbagai kesepakatan.

"Bagi Indonesia apa yang dilakukan oleh Negara Palestina dengan terus gigih berikhtiar menjadi bagian dari interpol, sangat sejalan dengan nilai-nilai nasional kita untuk dapat berperan serta positif dalam perdamaian dunia." tegasnya

Sebagaimana dikutip dari webiste resmi parliament-quds.com, pada hari Rabu (27/9/2017) dikabarkan bahwa bergabungnya Palestina dengan Interpol ini diputuskan dalam voting yang digelar saat Sidang Majelis Umum di markas Interpol di Beijing, China. Dihasilkan dari proses voting (pemungutan suara) dengan 75 negara setuju, 24 menolak dan dan 34 negara bersikap Abstain.


Selain Palestina, Kepulauan Solomon di Oseania juga diterima menjadi anggota Interpol. Kini keanggotaan interpol selepas bergabungnya dua negara tersebut total menjadi 192 anggota.(Red/Rls)

×
Berita Terbaru Update