Notification

×

Iklan

Iklan

Selama Beroperasi Pabrik Garment PT Kreasi Diduga Tidak Memiliki IMB

Rabu, 07 Juni 2017 | 12:56 WIB Last Updated 2017-06-07T05:56:46Z

CIMAHI LENTERAJABAR.COM -  Pabrik yang bergerak dibidang garment yang cukup besar satu lokal,  berdiri sejak Tahun 2005  berlokasi didaerah Nanjung Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan diduga selama beroperasi tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pabrik Garment  ini  memiliki karyawan kurang lebih 1000 orang  diduga selama beroperasi tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).Hal itu dibenarkan pula oleh salah seorang Manager Umumnya Kris. Bahkan Menurut Kris, masalah IMB dan ijin domisili sedang dalam proses penyelesaian oleh Dayat selaku Ketua RW 02 Kelurahan Utama,jelasnya kepada wartawan di Cimahi.

Berdasarkan penuturan orang dalam tersebut,perusahaan garment itu  hanyalah ngontrak dilokasi itu, itupun ujar dia, Bos perusahaan Kreasi, yang namanya dirahasiahkan oleh Kris, karena pailit akibat embargo barangnya yang ditolak oleh konsumen akibat terjadinya moneter tahun 1999,

Ditambahkannya ,saya mencoba pada sibos untuk tetap bertahan, walaupun dengan karyawan yang tersisa dan masih setia, kami mengontrak gedung ini untuk kelangsungan hidup 1000 karyawan yang masih produktif," katanya.

Menurut Kris,"Masa saya digaji Rp 10 Juta/bulan hanya ongkang-ongkang kaki saja, bahkan membersihkan rumputpun, saya yang bersihkan, kami tetap bertahan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan ini,"jelasnya.

Menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi dikantornya,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka Satpol PP) Aris Permono , dia tidak ada ditempat, hanya ada Waka Satpol PP Dadan Dermawan, menurut Dadan pihaknya tidak dapat melakukan terjun kelapangan untuk menertibkam pabrik tersebut, sebelum ada instruksi dari Kasatpol PP, "Karena terkendala beliau dalam keadaan sakit, maka kita tunggu keputusan beliau setelah sembuh," papar Dadan pada SPB. (Bagdja)


×
Berita Terbaru Update