Notification

×

Iklan

Iklan

Roof Top Tower Tranmisi Smart Fren Diduga Tidak Punya Ijin IMB

Rabu, 07 Juni 2017 | 13:11 WIB Last Updated 2017-06-07T06:11:15Z
CIMAHI LENTERAJABAR.COM -  Roof Top Tower Tranmisi Smart Fren yang berdiri diatas gedung Kampus Politeknik Jalan Pesantren TTUC Cimahi, diduga dalam pendiriannya belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan.

Hal itu saat dikonfimasi melalui Staf Humas Politeknik tersebut, menurut Tresna, Roof Top Tower itu bukan milik pihak kampus Politeknik itu sendiri, tetapi Roof Top tersebut milik perusahaan Smart Fren.

"Karena yang saya tahu, pihak Smart Frenlah yang mengajak untuk bekerja sama mendirikan Roof Top Tower tersebut, hanya sampai pembangunan tower tersebut sudah berdiri, dari pihak Smart Fren belum ada pemberitahuan selanjutnya," ujar Tresna.

Karena tambah Tresna, pihak Politeknik hanya menyediakan fasilitasi saja gedungnya dibangun Tower, dan masalah kontrak perjanjian antara Perusahaan Smart Fren dengan Politeknik, 'Pihak kami sedang menunggu keputusan dari pihak Smart Fren selanjutnya,"

Tresna akhirnya hanya memberikan nomor kontak Tommy dari pihak perusahaan Smar Fren, namun saat dikontak, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Sedangkan menurut salah seorang Staf pembuatan IMB di dinas DPMPTSP yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi kelengkapan ijin IMBnya Roof Top Tower tersebut, bahwa setiap pembangunan roof top tower semua harus ada Ijin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu, "Sebelum ijin dibuat, pihak pembuat ijin harus lapor terlebih dahulu kepada tupoksi, kepada Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Dinas PU, dan seharusnya jangan dulu membangun Tower tersebut," tegasnya. (Bagdja)
×
Berita Terbaru Update