Notification

×

Iklan

Iklan

Ineu Purwadewi Ketua DPRD Jabar : Menghimbau Warga Jangan Lakukan Persekusi

Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:02 WIB Last Updated 2017-06-03T08:02:11Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -Tindakan main hakim sendiri dengan cara menintimidasi seseorang maupun kelompok tertentu,yang saat ini hangat dibicarakan dengan istilah Persekusi.

Menutur Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, warga jangan melakukan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti, dipersusah, atau ditumpas karena hal tersebut adalah tindakan salah.

Lebih lanjut dikatakan politisi dari PDIP ini,"Pihaknya Menghimbau agar warga tidak melakukan persekusi, karena itu kan masuk kategori menyiksa atau menganiaya ya, terlebih saat ini kita semua sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan," kata wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini kepada media di Bandung,Sabtu(3/5/2017).

Menurut Ineu,setiap warga dilarang main hakim sendiri ketika ada kekeliruan yang dilakukan perorangan atau sebuah kelompok karena hal tersebut bertentangan dengan hukum yang ada. "Kalau ada masalah dahulukan dengan jalan dialog atau musyawarah. Jadi penyelesaiannya tidak boleh hukum rimba. Jadi kalau ada yang merasa tersinggung jangan langsung menyerang atau mencari pihak tertentu lalu melakukan kekerasan, utamakan jalan dialog lah," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi peristiwa persekusi yang terjadi di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk tidak menulis atau berkata yang bisa menyinggung perasaan orang lain.

Namun jika itu terjadi ia juga meminta tidak ada pihak yang menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekerasan.

"Jika ada yang menulis status yang kurang baik, kemudian menyinggung pihak tertentu, tentu perilaku kita silakan ditegur, diingatkan. Kalau ga bisa diingatkan silakan lapor ke pihak yang berwajib untuk ditangani secara hukum," kata dia.

"Apalagi sekarang bulan Ramadhan, kita harus bisa saling membangun kasih sayang, membangun saling hormat menghormati. Dalam konteks kearifan lokal Jawa Barat kan gampang, silih asah silih asuh silih asih. Inilah kearifan lokal yang bernilai religius," kata dia.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka persekusi AM (22) dan MAT (55) yang melakukan kekerasan terhadap seorang remaja PMA (15). PMA dipersekusi lantaran statusnya di media sosial.(Red/Hfa)
×
Berita Terbaru Update