Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator : Usulkan Batasi Usia Kendaraan Umum

Senin, 01 Mei 2017 | 17:14 WIB Last Updated 2017-05-01T10:14:20Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Peristiwa kecelakaan moda trasportasi bis yang merwgut korban jiwa kembali terjadi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor teknis tersenut karena diakibatkan tidak laik jalan mobil tersebut.
Sekretaris Komisi IV  DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Daddy Rohanady mengusulkan, agar dilakukan pembatasan usia kendaraan umum.
Hal ini dikatakannya sebagai respon atas terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalur Puncak, Bogor ,Ciloto Cipanas dan  Ciwidey Kab Bandung yang semuanya membawa korban tewasnya orang tak bersalah.
Lebih jauh Daddy juga meminta , Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan angkutan umum untuk mencegah berulangnya kasus kecelakaan maut.
“Titikberatnya  terletak pada pengawasan terhadap terhadap angkutan umum dan perusahaan otobus oleh dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan,” Ujar Daddy
Disamping itu, Politisi dari daerah Pemilihan Cirebon Indramayu ini juga meminta perusahaan otobus untuk senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan mereka.
“Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau pariwisata itu wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan tindakan pencegahan,"Katanya
Daddy juga mengingatkan perusahaan otobus,  harus benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan kendaraan umum disebabkan oleh faktor "human erros", yakni sopir yang kelelahan.
Seharusnya itu bisa dikontrol, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antar kota bahkan provinsi.
“Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa kendaraannya,"Tegas politisi senior paratia Gerindra daerah pemilihan Cirebon ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update