Notification

×

Iklan

Iklan

Besaran Zakat Fitrah di Kota Bandung Jika Dikonversi ke Uang

Minggu, 28 Mei 2017 | 15:36 WIB Last Updated 2017-05-31T08:36:51Z

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Setelah menjalankan ibadah Ramadan, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim menjelang hari raya idul fitri. Kewajiban itu adalah membayar . Anda diwajibkan menunaikannya sebelum bulan Ramadhan zakat fitrah berkahir dan berganti bulan Syawal.

Besaran takaran zakat firtah telah ditentukan. Jika Anda hendak menunaikan dengan bahan makanan pokok, seperti beras, maka para ulama menyakati setara dengan 2,5 kilogram. Lalu berapa rupiah jika dikonversi dengan uang?

Untuk wilayah Kota Bandung , berdasarkan surat edaran dari Baznas Kota Bandung , tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengumpulan dan pendayagunaan Zakat Fitrahm Fidyah, Zakat Maal, dan Shodaqoh tahun 2017, pembayaran zakat fitrah  sebesar Rp 28.750 atau seharga beras Rp 11.500 per kilogramnya.

Wakil Ketua Baznas Kota Bandung KH Taufik Ibrahim, meminta kepada pengurus Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di tingkat kelurahan dan RW turun memberikan penjelasan kepada masyarakat Kota Bandung, terkait dengan surat edaran tersebut.
 
"Kota Bandung memiliki potensi yang besar dalam pengumpulan zakat. Namun dalam penerimaanya masih belum maksimal, maka butuh usaha dari para petugas untuk memberikan kesadaran kepada mereka," kata Taufik, dalam acara sosialisasi zakat di Kecamatan Ujungberung, Minggu (28/5/2017).(Red/Adk)

×
Berita Terbaru Update