BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Jelang Pilkada Serentak Juni 2018, Pemprov Jawa Barat bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Manglayang Gedung Sate, Jumat (28/4/17).
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk dukungan Pilkada 2018 di Jawa Barat, khususnya untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.
Total hibah yang tertuang dalam NPHD ini adalah Rp 1,687 Triliun. Sebanyak Rp 1,169 Triliun dianggarkan untuk KPU Jabar dan Rp 322 Miliar untuk Bawaslu Jabar. Dana ini sudah termasuk dana pengamanan Pilkada yang sudah akan dimulai pada Agustus 2017. Sementara anggaran berasal dari belanja hibah APBD Jawa Barat TA murni 2017 dan 2018.
Meskipun begitu, perjanjian hibah ini dituangkan dalam dua NPHD dengan catatan pada NPHD pertama sisa anggaran akan dicairkan pada TA murni 2018.“Alhamdulillah NPHD sudah kita tandatangani, pencairan sudah siap dan kemudian tahapan Pilkada sudah siap dimulai, bahkan persiapan menjelang tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada di Agustus 2017, tiga bulan sebelum hari H tahapan itu dana sudab siap,” kata Aher usai acara penandatanganan NPHD.
“Tahun sekarang (TA 2017) Rp 400 Miliar untuk KPU dan untuk Bawaslu Rp 197 Miliar. Sisanya berarti Rp 700-an Miliar tahun depan untuk KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Aher meminta agar KPU dan Bawaslu Jabar menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin. Selain itu, tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada, Aher juga meminta sudah ada laporan keuangan masuk kepada Pemprov Jawa Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi dalam pelaksanaannya diharapakan kita semua mematuhi peraturan yang tercantum dalam NPHD ini,” pinta Aher.
Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hal tersebut diamantakan dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, bahwa kedaulatan rakyat serta demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat wajib dihormati sebagai syarat utama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Provinsi Jawa Barat akan menggelar 17 pilkada, di antaranya: 1 (satu) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 10 Kabupaten (Bandung Barat, Bogor, Purwakarta, Subang, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Ciamis, dan Kabupaten Garut), serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 6 (enam) Kota (Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, dan Sukabumi).
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, pihaknya berkomiten untuk melaksanakan Pilkada 2018 di Jabar dengan baik. Komitmen ini akan KPU tuangkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berkualitas, dengan harapan akan menghasilkan pemimpin yang bisa melakukan pembangunan berkelanjutan di Jabar.
“Kita akan melaksanakan amanat dengan baik, menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Jabar, bukan hanya ingin lancar tapi Pemilihan Gubernur harus terselenggara dengan berkualitas,” ujar Yayat dalam acara penandatangan NPHD ini.
“Dan Insya Allah hasil pemilihannya pun sesuai dengan harapan kita bersama dan bisa meneruskan proses pembangunan Jawa Barat yang sudah sangat baik dilaksanakan oleh Gubernur saat ini,” lanjutnya.
Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto juga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Bawaslu akan aktif mengawal Pilkada Gubernur dan Pilkada di 16 kabupaten/kota untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan.
“Kita sudah siap peluit untuk melakukan pengawasan dengan baik. Walaupun tahapan belum ada, tapi bawaslu sudah bergerak,” ujar Harminus dalam acara penandatanganan NPHD.
“Dan tentu uang yang diberikan kepada kelembagaan ini, tentu kita akan pertanggungjawabkan dengan kinerja dan harapan dari seluruh masyarakat Jawa Barat. Melahirkan Pemilu yang lebih baik, berkualitas, dan melahirkan juga kepemimpinan yang lebih baik,” pungkasnya.((Red/Hms)
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk dukungan Pilkada 2018 di Jawa Barat, khususnya untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.
Total hibah yang tertuang dalam NPHD ini adalah Rp 1,687 Triliun. Sebanyak Rp 1,169 Triliun dianggarkan untuk KPU Jabar dan Rp 322 Miliar untuk Bawaslu Jabar. Dana ini sudah termasuk dana pengamanan Pilkada yang sudah akan dimulai pada Agustus 2017. Sementara anggaran berasal dari belanja hibah APBD Jawa Barat TA murni 2017 dan 2018.
Meskipun begitu, perjanjian hibah ini dituangkan dalam dua NPHD dengan catatan pada NPHD pertama sisa anggaran akan dicairkan pada TA murni 2018.“Alhamdulillah NPHD sudah kita tandatangani, pencairan sudah siap dan kemudian tahapan Pilkada sudah siap dimulai, bahkan persiapan menjelang tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada di Agustus 2017, tiga bulan sebelum hari H tahapan itu dana sudab siap,” kata Aher usai acara penandatanganan NPHD.
“Tahun sekarang (TA 2017) Rp 400 Miliar untuk KPU dan untuk Bawaslu Rp 197 Miliar. Sisanya berarti Rp 700-an Miliar tahun depan untuk KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Aher meminta agar KPU dan Bawaslu Jabar menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin. Selain itu, tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada, Aher juga meminta sudah ada laporan keuangan masuk kepada Pemprov Jawa Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi dalam pelaksanaannya diharapakan kita semua mematuhi peraturan yang tercantum dalam NPHD ini,” pinta Aher.
Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hal tersebut diamantakan dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, bahwa kedaulatan rakyat serta demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat wajib dihormati sebagai syarat utama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Provinsi Jawa Barat akan menggelar 17 pilkada, di antaranya: 1 (satu) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 10 Kabupaten (Bandung Barat, Bogor, Purwakarta, Subang, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Ciamis, dan Kabupaten Garut), serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 6 (enam) Kota (Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, dan Sukabumi).
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, pihaknya berkomiten untuk melaksanakan Pilkada 2018 di Jabar dengan baik. Komitmen ini akan KPU tuangkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berkualitas, dengan harapan akan menghasilkan pemimpin yang bisa melakukan pembangunan berkelanjutan di Jabar.
“Kita akan melaksanakan amanat dengan baik, menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Jabar, bukan hanya ingin lancar tapi Pemilihan Gubernur harus terselenggara dengan berkualitas,” ujar Yayat dalam acara penandatangan NPHD ini.
“Dan Insya Allah hasil pemilihannya pun sesuai dengan harapan kita bersama dan bisa meneruskan proses pembangunan Jawa Barat yang sudah sangat baik dilaksanakan oleh Gubernur saat ini,” lanjutnya.
Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto juga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Bawaslu akan aktif mengawal Pilkada Gubernur dan Pilkada di 16 kabupaten/kota untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan.
“Kita sudah siap peluit untuk melakukan pengawasan dengan baik. Walaupun tahapan belum ada, tapi bawaslu sudah bergerak,” ujar Harminus dalam acara penandatanganan NPHD.
“Dan tentu uang yang diberikan kepada kelembagaan ini, tentu kita akan pertanggungjawabkan dengan kinerja dan harapan dari seluruh masyarakat Jawa Barat. Melahirkan Pemilu yang lebih baik, berkualitas, dan melahirkan juga kepemimpinan yang lebih baik,” pungkasnya.((Red/Hms)