Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD DKI Belajar Perda Kearsipan Ke DPRD Jabar

Kamis, 27 April 2017 | 12:56 WIB Last Updated 2017-04-27T05:56:36Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Dalam rangka penyelesaian permasalahan mengenai kearsipan dan perpustakaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Baratuntuk studi banding dan mempelajari bagaimana DPRD Provinsi Jawa Barat dalam merancang dan menyusun Peraturan Daerah mengenai Kearsipan dan perpustakaan.

Kunjungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketuanya Abraham Lunggana alias H. Lulung ini, diterima oleh Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus.

H. Lulung pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta mengunjungi DPRD Jabar adalah dalam rangka studi banding dan meminta informasi mengenai hal-hal yang sudah dilakukan oleh BP Perda Provinsi Jawa Barat dalam merancang Perda tentang pengarsipan dan perpustakaan.

Ketua BP Perda Jabar Habib Syarief Muhammad yang menerima rombongan DPRD DKI ini menyatakan, permasalahan-permalasahan yang berkaitan dengan kerasipan dan perpustakaan harus dilakukan secara strategis. Karena strategisnya, pengarsipan dapat membantu menanggulangi beberapa masalah yang mendasar yang sering terjadi di setiap provinsi" Katananya.

Kepada jajaran BP Perda Jabar Lulung menyatakan, Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Unesco, bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih cukup kurang. Ini yang membuat DPRD Provinsi DKI Jakarta dirasa perlu untuk membuat peraturan daerah perpustakaan dan arsip..

Ditambahkan H. Lulung yang juga merupakan Politisi PPP seperti Ketua BP Perda Jabar,. setelah kunjungan kerja ini, pihaknya akan segera menyelesaikan peraturan daerah ini.

"Ini akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dibuatkan semacam pergub atau intruksi pemerintah daerah. Dan kami akan segera menyelesaikan peraturan daerah ini dan akan segera kita paripurna kan" Ujarnya.(Red/Hfa)
×
Berita Terbaru Update