JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba
Lubis berharap uji kelayakan terhadap 10 (sepuluh) calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan
Pengawas Keuangan Haji (BPKH), yang sedang berlangsung saat ini, dapat
menghasilkan lima Dewan Pengawas yang mampu bekerja secara amanah dan
profesional
“Mengingat mereka akan mengemban tugas yang tidak ringan,
yaitu mengelola dana setoran awal haji dan dana abadi umat yang jumlahnya
sekitar Rp 93 triliun. Apalagi Dewan Pengawas ini selain mengawasi juga
berwenang menyetujui atau menolak investasi yang berisiko tinggi," kata
Iskan di sela rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
Iskan menambahkan, Dewas BPKH juga harus mempunyai
pendekatan syariah dan kehati-hatian terkait pengelolaan dana dari Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan berasaskan prinsip-prinsip syariah,
kehati-hatian, transparan serta
akuntabel.
“Perlu diingat bahwa BPKH ini merupakan badan baru amanah
dari undang-undang RI nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji
yang mengharuskan adanya pemisahan fungsi antara penyelenggaraan ibadah haji
dengan pengelolaan keuangannya,”kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan
Sumatera Utara II ini.
Oleh karena sangat strategisnya badan ini, maka Iskan
berharap agar keberadaan Dewas BPKH bisa bersinergi dengan badan pengelola
dalam menjalankan fungsi check and balancing. Sehingga, Dewas BPKH juga
seharusnya memiliki pemahaman tentang prinsip dan aplikasi pengelolaan dana dan
pengawasan.
“Keberadaan Dewan Pengawas BPKH juga diharapkan terus
menciptakan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta pengunaan
BPIH yang efisien,” jelas Iskan.
Seperti dijadwalkan, Komisi VIII DPR RI tengah melaksanakan
uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat periode 2017-2022, pada 25-26 April
2017 di ruang Komisi VIII.(Red/Hfa)