Notification

×

Iklan

Iklan

Dewas BPKH Terpilih Harus Bekerja Amanah dan Profesional

Rabu, 26 April 2017 | 15:40 WIB Last Updated 2017-04-26T08:40:22Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berharap uji kelayakan terhadap 10 (sepuluh) calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH), yang sedang berlangsung saat ini, dapat menghasilkan lima Dewan Pengawas yang mampu bekerja secara amanah dan profesional

“Mengingat mereka akan mengemban tugas yang tidak ringan, yaitu mengelola dana setoran awal haji dan dana abadi umat yang jumlahnya sekitar  Rp 93 triliun. Apalagi Dewan Pengawas ini selain mengawasi juga berwenang menyetujui atau menolak investasi yang berisiko tinggi," kata Iskan di sela rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).

Iskan menambahkan, Dewas BPKH juga harus mempunyai pendekatan syariah dan kehati-hatian terkait pengelolaan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan berasaskan prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, transparan serta akuntabel.

“Perlu diingat bahwa BPKH ini merupakan badan baru amanah dari undang-undang RI nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang mengharuskan adanya pemisahan fungsi antara penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangannya,”kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Oleh karena sangat strategisnya badan ini, maka Iskan berharap agar keberadaan Dewas BPKH bisa bersinergi dengan badan pengelola dalam menjalankan fungsi check and balancing. Sehingga, Dewas BPKH juga seharusnya memiliki pemahaman tentang prinsip dan aplikasi pengelolaan dana dan pengawasan.

“Keberadaan Dewan Pengawas BPKH juga diharapkan terus menciptakan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta pengunaan BPIH yang efisien,” jelas Iskan.

Seperti dijadwalkan, Komisi VIII DPR RI tengah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat periode 2017-2022, pada 25-26 April 2017 di ruang Komisi VIII.(Red/Hfa)


×
Berita Terbaru Update