Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Angka Kekerasan Seksual pada Perempuan

Rabu, 08 Maret 2017 | 18:21 WIB Last Updated 2017-03-08T11:21:44Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Sapa Institut mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di Badan Legislasi DPR RI. Yayasan yang peduli terhadap nasib perempuan di Jawa Barat ini menganggap bahwa agenda tersebut sangat mendesak karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Data yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam rangka Hari Perempuan Internasional 2017 itu menunjukkan ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun lalu. Kekerasan itu dilakukan di lingkungan personal dan komunitas.

Data kekerasan seksual di rumah tangga setahun lalu, perkosaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1.389 kasus, diikuti pencabulan sebanyak 1.266 kasus. Komnas perempuan juga menampilkan data perkosaan dalam perkawinan sebanyak 135 kasus dan menemukan bahwa pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah KDRT/personal adalah pacar sebanyak 2.017 orang.

Menurut Sri Mulyati, pendiri Sapa Institut, kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat tergolong tinggi. Data yang dihimpun tiga lembaga pendampingan korban kekeraran terhadap perempuan di Jawa Barat mencatat ada 167 kasus yang mereka tangani.

Sri yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus dan Dewan Pengarah Nasional (DPN) Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan menyebut lima poin tuntutan mereka. Kelima poin itu adalah:
1. DPR RI Membentuk Pansus RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
2. DPR RI membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan seksual pada masa sidang tahun 2017.
3.Mendesak pemerintah daerah kabupaten dan nasional untuk meningkatkan anggaran untuk Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
4.Mengoptimalkan peran P2TP2A dalam melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan.
5.Pemerintah Kabupaten/kota dan propinsi Jawa Barat menghapus 92 kebijakan yang mendiskriminasi perempuan dan kelompok minoritas agama.(Fr/Rp)
×
Berita Terbaru Update