Notification

×

Iklan

Iklan

Teguhkan Diri Sebagai Poros Maritim Dunia di KTT IORA

Senin, 06 Maret 2017 | 14:44 WIB Last Updated 2017-03-06T07:44:44Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar menilai Pemerintah Indonesia perlu berperan penting dalam forum KTT Indian Ocean Rim Association (IORA) yang akan berlangsung di Jakarta pada 5-7 Maret 2017.
 
Indonesia, tambah Rofi, perlu meneguhkan diri sebagai poros maritim dunia yang mampu menegakkan kedaulatan wilayah laut Indonesia.
 
“Forum ini harus menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mengedepankan pengelolaan sumber daya maritim nasional berbasis penguatan pengaruh di kawasan samudera hindia dalam rangka meneguhkan kedaulatan negara,” tegas Rofi di Jakarta, Minggu (5/3)
 
KTT ini direncanakan akan dihadiri oleh 16 pemimpin dunia, yang terdiri dari presiden dan wakil presiden, serta perdana menteri dan wakil perdanan menteri. KTT ini jug merupakan yang pertama setelah IORA berdiri 20 tahun lalu (1997).
 
Dia juga meminta Pemerintah memaksimalkan posisi geografis dan geolokasi Indonesia di Kawasan Samudera Hindia sebagai salah satu poros lalu lintas perdagangan global. Terlebih, sejatinya, jika konsep ini bisa diterapkan akan mendorong pembangunan kawasan timur indonesia yang secara karakteristik sangat mendukung menjadi tulang punggu (back bone) dalam merealisasikan konsep tersebut.
 
Rofi menilai beragam keunggulan tersebut selama ini belum mampu dioptimalkan dengan baik oleh Indonesia selama Ini. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus memiliki road map maritim nasional yang terintegrasi di tingkat kawasan.
 
“Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan kemampuan mengidentifikasi isu-isu strategis kawasan dan menjalankan diplomasi yang bertumpu kepada cara pandang kedaulatan negara,” tegas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.
 
Di sisi lain, pemerintah juga perlu segera menginventarisasi beragam sengketa laut indonesia dengan negara-negara kawasan Samudera Hindia dan mendorong penyelesaiannya dengan berbasis pada resolusi hukum laut internasional (UNCLOS).
 
“Sudah banyak sekali pertemuan-pertemuan dilakukan, tapi ini baruu pertama kali setelah usianya lebih dari 20 tahun,” tegas Rofi.(Fr/R)
×
Berita Terbaru Update