Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Kota Bandung Mendapat Penghargaan Gubernur Rastra

Sabtu, 11 Maret 2017 | 19:07 WIB Last Updated 2017-03-11T12:07:16Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Selama empat tahun berturut-turut hingga tahun 2016, Pemerintah Kota Bandung selalu mengalokasikan dana subsidi untuk penyaluran beras sejahtera (rastra) sebesar Rp25 milyar pertahun. Komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi rastra itu sampai kepada penerima manfaat selalu mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk kategori Dukungan APDB Kabupaten/Kota untuk Kelancaran Penyaluran dan Pengembalian Program Raskin Tahun 2016. Penghargaan tersebut diterima di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Kamis (9/3/2017).
"Kita memang sudah lama menggratiskan rastra ini kepada masyarakat Kota Bandung. Jadi masyarakat sedari dulu tidak ada pungutan apapun. Itu yang diapresiasi Pak Gubernur," ujar Oded usai menerima penghargaan.
Namun demikian, tahun ini Kota Bandung menjadi salah satu kota percontohan untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sehingga alokasi dana untuk kelancaran program raskin akan dialihkan ke program lain. Sementara itu, bantuan untuk keluarga prasejahtera akan langsung didistribusikan dari pemerintah pusat ke penerima manfaat tanpa melalui pemerintah kota, melainkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.
"Kita sudah siapkan Rp25 milyar. Namun Bandung menjadi satu dari 45 kota yang dijadikan uji coba untuk bantuan non tunai. Kalau BPNT kan langsung. Jadi akan kita alokasikan ke yang lain," ucap Oded.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Eli Wasliah membenarkan bahwa tahun ini, pengelolaan bantuan pangan untuk masyarakat prasejahtera tidak lagi dalam bentuk rastra. Bantuan akan didistribusikan melalui kartu yang telah diisi saldo sebesar Rp110.000 perbulan. Pengambilan bantuan itu bisa dilakukan di titik-titik tertentu di Kota Bandung.

"Saldo tersebut bisa ditukarkan dengan 3 jenis produk pangan, yakni beras, gula, dan telur dengan harga yang murah, di bawah harga pasar. Jika saldo itu tidak habis, maka akan diakumulasikan ke bulan berikutnya, ditambah Rp110.000 lagi," jelas Eli.

"Jadi, ini adalah penghargaan terakhir Kota Bandung untuk rastra. Karena program rastra di kita sudah tidak ada lagi, diganti jadi BPNT," imbuhnya.

Di Jawa Barat, program ini hanya diperuntukkan bagi pemerintah kota, seperti Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. Sementara 18 kabupaten di Jawa Barat tetap memperoleh rastra dengan mekanisme pembagian yang sama seperti tahun sebelumnya.

Pada tahun 2016, jumlah total penerima rastra di Kota Bandung sebanyak 62.255 orang. "Alhamdulillah di Kota Bandung penyalurannya berjalan dengan lancar," tutur Eli.

Kelancaran program tersebut, diakui Eli, karena pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penyaluran program rastra. Ia mengumpulkan seluruh lurah dan camat yang mengelola rastra di kewilayahan."Kami evaluasi semuanya sehingga Alhamdulillah berjalan dengan baik," imbuhnya.

Tahun ini, ada penambahan jumlah penerima manfaat bantuan pangan melalui sistem non tunai. Dengan demikian, total penerima manfaat BPNT tahun ini menjadi 63.262 keluarga, yang kini pengelolaannya dilakukan di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan Kota Bandung.(Ak/Hms)
×
Berita Terbaru Update