Notification

×

Iklan

Iklan

Pos Tarif Kapal Angkut Naik, Disparitas Hargapun Terjadi

Kamis, 16 Maret 2017 | 17:40 WIB Last Updated 2017-03-16T10:48:36Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Kenaikan pos tarif bagi operasional kapal laut yang mengangkut logistik. Semula pos tarifnya berjumlah 800, sekarang menjadi 1200 pos yang harus dilalui penyelenggara angkutan kapal laut. Ini kebijakan pemerintah yang didasarkan pada PP No.15/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ada beban yang sangat besar terhadap transportasi laut yang berdampak pada kenaikan biaya logistik. Bebannya mengalami kenaikan dari 800 pos tarif menjadi 1200 pos tarif. Ini adalah pos tarif yang terbesar di seluruh dunia. Tidak ada di dunia pembebanan pos tarif yang demikian banyak. Apalagi, masing-masing pos mengalami kenaikan tarif 100-1000 persen.” Demikian dikemukan Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017).

Kenaikan pos tarif untuk PNBP ini telah memukul transportasi laut di Tanah Air, terutama yang mengangkut logistik sembako antarpulau. Pengirim logistik tentu akan menaikkan harga barang. Pada akhirnya masyarakat di kepulauan juga yang terbebani dengan munculnya disvaritas harga akibat PNBP ini. Kenaikan tersebut sangat ironis di tengah program tol laut yang sedang dijalankan pemerintah.

Menurut Anggota F-Gerindra itu, transportasi laut sebenarnya sudah dibebani pajak yang tinggi, yaitu 1,2 persen dari pendapat dan itu final. Pajak pendapatan tentu membebani perusahaan kapal. Kalau pajaknya diambil dari pendapatan, berarti rugi atau tidak rugi, perusahaan kapal tetap harus bayar pajak yang besar. “Mestinya, pajak diambil dari keuntungan, bukan pendapatan. Itu besar sekali. Berarti sepuluh kali lipat dari keuntungan,” kilah Bambang.

Politisi dari dapil Jatim I ini mempertanyakan juga program tol laut yang dijalankan pemerintah. Selama ini, ternyata tidak berdampak sama sekali. Disparitas harga sembako tetap terjadi di berbagai daerah. Data dari Kementerian Perdagangan, harga daging sapi di Jakarta masih tinggi Rp115 ribu/kg dan beras Rp10.670/kg. Sementara di Gorontalo, daging sapi Rp100 ribu/kg dan beras 10 ribu/kg. Di Manokwari daging sapi Rp100 ribu/kg dan beras Rp12 ribu/kg. Di Ternate, daging sapi Rp116 ribu/kg dan beras Rp10 ribu/kg.

Kapal pemerintah yang diberi subsidi dari APBN untuk program tol laut, ternyata sangat sedikit dibanding dengan kapal swasta untuk program yang sama. “Jumlah kapal swasta di Indonesia sekitar 15 ribu. Sementara milik pemerintah untuk tol laut hanya 6 buah kapal. Jadi, tol laut hanya untuk pencitraan. Dampak tol laut untuk ini sangat kecil terhadap logistik yang diangkut. Terbukti harga barang di wilayah yang tidak dilewati kapal tol laut lebih murah daripada yang dilewati kapal tol laut milik pemerintah,” tutup Bambang.
(Red/Rdr)
×
Berita Terbaru Update