Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Bandung Perketat Warga Pendatang

Selasa, 28 Februari 2017 | 14:46 WIB Last Updated 2017-02-28T07:46:46Z
SOREANG,LENTERAJABAR.COM- Bupati Bandung, Dadang Naser bakal memperketat pendataan penduduk terhadap warga pendatang. Salah satunya menertibkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan pengurusan administrasi kependudukan hal tersebut dilakukan karena beberapa  kali warganya terlibat kasus terorisme,

"Kita akan siapkan Perbub (Peraturan Bupati Bandung). Kita akan perketat soal warga pendatang," kata Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser kepada wartawan usai menghadiri pisah sambut Kajari Bale Bandung dari yang lama ke yang baru di Kejari Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (28/2/2017).

Disamping itu, imbuhnya, aparat setempat harus mendata kembali penduduknya. Termasuk mendata penduduk yang menempati rumah kontrakan atau kos-kosan.

"Itu sudah disosialisasikan dan diinformasikan kepada aparat desa dan pemerintahan setempat," kata Bupati.

Seperti diketahui, pelaku bom panci di Taman Pandawa Kota Bandung, Yayat Cahdiyat (42) mengantongi KTP Kabupaten Bandung. Yayat merupakan pendatang dan bukan warga asli Kabupaten Bandung.(Rg/Am)
×
Berita Terbaru Update