Notification

×

Iklan

Iklan

Bank BJB Adakan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 09 Februari 2017 | 15:31 WIB Last Updated 2017-02-09T08:31:33Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Untuk memenuhi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama TKI sudah pensiun atau purna kerja asal Korea Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menghadiri langsung acara penandatanganan ini di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2/17).

Perjanjian ini terkait dengan pemrosesan pengajuan klaim manfaat pensiun lumpsum. Hal ini dilakukan karena banyak jaminan sosial yang diikuti para TKI di Korsel, seperti Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) belum diambil oleh para TKI yang telah selesai kontrak kerjanya.

"Tentu ini adalah barang yang penting. Sebab Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea Selatan setelah purna tugas di Korea Selatan ternyata mereka memiliki hak untuk mendapatkan klaim asuransi," kata Aher dalam sambutannya usai penandatanganan perjanjian.

Senior Vice President Divisi Corporate Secretary bank bjb Hakim Putrama, kerjasama ini bermaksud untuk memfasilitasi para Tenaga Kerja Indonesia Purna Kerja dari Korea Selatan yang belum melakukan klaim atas dana pensiun lumpsum (Unpaid Benefits) yang seharusnya diperoleh oleh para TKI sebelum kembali ke Indonesia.

Hal ini, kata dia, dikarenakan regulasi yang berlaku di Korea Selatan apabila Unpaid Benefits tidak di klaim oleh TKI dalam kurun waktu lima tahun setelah pulang kembali ke Indonesia maka dana JHT tersebut akan dialihkan ke dana bantuan sosial Korea Selatan dan hak TKI Purna atas dana tersebut dinyatakan gugur.

"Peran bank bjb dalam implementasi kerjasama ini adalah mempersiapkan penerimaan remitansi dana pensiun lupmsum TKI Purna Kerja, menyelenggarakan program-program pemberdayaan bagi TKI Purna Kerja dan layanan keuangan lainnya seperti pengenalan wirausaha, pelatihan teknis usaha, maupun kiat teknis dalam pengelolaan keuangan," kata dia.

Pihaknya berharap dengan adanya sinergi dari empat pihak (Pemprov Jabar-BPJSTK-BNP2TKI-bank bjb) ini dapat menjaga kelangsungan hidup bagi para TKI Purna Kerja sehingga terciptanya perlindungan sosial bagi para TKI Purna Kerja. (Ak/R)
×
Berita Terbaru Update