
“Siang ini saya meninjau jadi sudah dapat kepastian dua hal terkait keuangan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (5/1).
Alhasil ada dua kepastian terkait keuangan, yakni Daftar Pengisian Anggaran (DPA) 2017 akan diserahkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) siang ini.
Kemudian gaji pegawai, dari 65 OPD tinggal 7 OPD yang masih dalam proses administrasi.“DPA ini efektif berlaku mulai hari ini bagi seluruh OPD,” terangnya
Pertama, daftar pengisian anggaran (DPA) 2017 akan diserahkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan siang ini. DPA ini menurut Iwa efektif berlaku mulai hari ini bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kedua soal gaji pegawai, dari 56 OPD tinggal 7 OPD yang sedang dalam proses administrasi,” tuturnya.
Guna mempercepat proses administrasi, bagian keuangan 7 OPD ini sudah dipanggil langsung ke BPKAD untuk upload dokumen administrasi sendiri.
“Jadi tidak diunggah di OPD, sebab dikhawatirkan delay dan biar cepat beres hari ini. Insya Alloh kalau melihat proses dan kerja rekan-rekan, Jumat ini gaji sudah bisa cair ke masing-masing rekening PNS,” jelas Iwa.
Sebelumnya, keterlambatan gaji terjadi karena Pemprov masih memproses administrasi SOTK baru, tercatat ada 28 ribu PNS dari kabupaten/kota yang menjadi kewenangan provinsi.(Fr/Dr)
.