
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto mengatak, "Bandung tidak ada persoalan, Dinas Pendidikan yang jumlahnya banyak tadi sudah dicairkan. Cuma logikanya baru dikukuhkan kepala dinas, tentu harus buat specimen dulu ke bank,"jelasnya pada wartawan di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya persoalan mengenai kemungkinan akan keterlambatan gaji PNS sudah diantisipasi sejak Desember kemarin. Dengan berbagai antisipasi tersebut, maka keterlambatan gaji yang dikhawatirkan tidak akan terjadi bahkan mulai Kamis ini (5/1/2016) kemarin sudah dapat diambil.
Menurutnya persoalan mengenai kemungkinan akan keterlambatan gaji PNS sudah diantisipasi sejak Desember kemarin. Dengan berbagai antisipasi tersebut, maka keterlambatan gaji yang dikhawatirkan tidak akan terjadi bahkan mulai Kamis ini (5/1/2016) kemarin sudah dapat diambil.
Lanjut Yossi menyatakan, setelah para kepala dinas atau kepala badan selesai dilantik, hari itu juga gaji dapat diambil, karena persoalan gaji dan rotasi atau mutasi berbeda. Walaupun hal tersebut tidak dapat langsungdicairkan, sebab perlu ada rekapitulasi pegawai yang kemungkinan pindah dan lain sebagainya.
"Alhamdulilah semua lancar. Tadi mengantre dan dicairkan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung. Dari Desember kita sudah antisipasi adanya keterlambatan. Tentu ada rekap dulu dan pembentukan bendahara gaji dan pengeluaran," katanya. Sekda Yossi kembali meyakinkan dari sisi regulasi anggaran tidak ada persoalan yang berarti. Sejauh ini tercatat 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa kecamatan sudah mengambil gaji di DPKAD.
Selain itu, ia memperkirakan dalam beberapa hari ke depan, pegawai Pemkot Bandung yang akan mengambil gaji akan terus bertambah. Akan tetapi, hal tersebut menandakan tidak ada persoalan yang berarti dalam pengambilan gaji para PNS sendiri. "Mungkin besok akan banyak sekali yang akan mengambil gaji, artinya tidak ada persoalan di Kota Bandung,ntuturnya seraya menambahkan diakuinya dengan berbagai pemberitaan akan keterlambatan gaji di kota dan kabupaten lain cukup mengagetkannya.
Akan tetapi, dengan antisipasi yang ada maka indikasi akan persoalan tersebut tidak muncul. "Saya kaget dengan pemberitaan di TV dan koran tentang adanya keterlambatan gaji di daerah lain. Yang terpenting adalah para SKPD segera mengajukan ke DPKAD terkait gaji,"pungkas pria berkacamata alumni APDN ini.(hj.ad)