BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029.
PJPK tersebut disiapkan sebagai panduan agar berbagai program kependudukan di Jawa Barat dapat berjalan secara terintegrasi, terukur, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam webinar sosialisasi PJPK Provinsi Jawa Barat yang digelar secara daring pada Rabu, 2 September 2026.
Webinar menghadirkan Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Jawa Barat Ferry Hadiyanto, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.
Kegiatan dipandu Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat sekaligus pendiri Family Journalism, Najip Hendra SP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti yang membuka kegiatan menegaskan, penyusunan dan implementasi peta jalan pembangunan kependudukan bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
Menurutnya, PJPK merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan daerah memperhitungkan dinamika kependudukan.
"Penyusunan dan implementasi peta jalan pembangunan kependudukan menjadi satu langkah yang krusial dan strategis. Peta jalan ini disusun sebagai panduan terarah agar seluruh program kependudukan dapat terintegrasi dengan baik, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," kata Siska.
Siska mengingatkan bahwa kelahiran satu anak pada akhirnya dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga menyentuh kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, perumahan hingga ketenagakerjaan.
Karena itu, pengendalian jumlah penduduk dan perencanaan kependudukan yang matang dinilai menjadi salah satu prasyarat untuk memastikan berbagai capaian pembangunan daerah dapat diukur secara lebih baik.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks ketimpangan gender, dan tingkat pengangguran terbuka.
Jawa Barat sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 51,7 juta jiwa dengan angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) sebesar 2,05.
Siska menyebut Jawa Barat masih menghadapi laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat kombinasi angka kelahiran, angka kematian, dan arus migrasi.
Jawa Barat juga menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah karena memiliki banyak pusat pendidikan dan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, wilayah tersebut juga menjadi salah satu tujuan bagi masyarakat yang memasuki masa purnatugas atau dikenal sebagai "kota pensiun".
Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap dinamika dan pertumbuhan populasi Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan PJPK 2025-2029, Siska menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama adalah sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Menurut Siska, pembangunan kependudukan tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta masyarakat.
"Pembangunan kependudukan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, perlu kebersamaan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, hingga masyarakat," ujarnya.
Kedua adalah penguatan data kependudukan yang akurat dan terbaru.
Data menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, implementasi PJPK harus menggunakan data yang akurat dan terus diperbarui sehingga intervensi pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah sinergi data keluarga miskin penerima bantuan dengan data kepesertaan keluarga berencana yang selama ini dilakukan bersama Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BKKBN.
Ketiga adalah penguatan kualitas keluarga.
Siska menyebut seluruh kebijakan kependudukan pada akhirnya harus bermuara pada terbentuknya keluarga yang tangguh dan sejahtera.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk stunting, kekerasan terhadap anak, dan ketimpangan gender.
Ia menyebut terdapat 3.616 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat sepanjang 2025.
Menurut Siska, banyak persoalan tersebut berkaitan dengan keluarga yang belum menjalankan delapan fungsi keluarga maupun lima pilar ketahanan keluarga secara optimal.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat Iin Indasari dalam laporannya mengatakan, sosialisasi PJPK mengacu pada sejumlah regulasi.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Iin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan, strategi, dan rencana aksi PJPK Provinsi Jawa Barat 2025-2029.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi PJPK Provinsi Jawa Barat 2025-2029," kata Iin.
Ia menambahkan, pemanfaatan data dan informasi kependudukan juga perlu diperkuat sebagai dasar perumusan kebijakan serta pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Sosialisasi PJPK berlangsung selama satu hari secara daring dan diikuti berbagai pemangku kepentingan.
Peserta berasal dari instansi vertikal seperti BKKBN, Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kegiatan juga diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, OPD yang menangani urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta Bappeda dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Selain pemerintah, kegiatan turut melibatkan komunitas Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) dan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat.
Penguatan PJPK di tingkat daerah juga mulai terlihat dalam regulasi kabupaten/kota. Kabupaten Bandung, misalnya, telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bandung Tahun 2026-2029.
Sementara itu, Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat sebelumnya juga telah mendorong integrasi PJPK dengan dokumen perencanaan daerah serta menekankan pentingnya indikator kependudukan masuk dalam dokumen RPJMD.
Penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan melalui pengembangan SIPERINDU agar pelaksanaan PJPK dapat dipantau secara lebih terukur dan berbasis data.
Kegiatan sosialisasi PJPK Provinsi Jawa Barat tersebut dibiayai melalui program pengendalian penduduk pada subkegiatan sinergi kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan tingkat provinsi tahun 2026.(red/***)
