Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Maula Akbar Hadiri Paripurna Jawaban Gubernur Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 04 September 2026 | 17:54 WIB Last Updated 2026-09-05T14:12:06Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra,Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol saat menghadiri  rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Jumat (4/9/2026). 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.


Rapat paripurna dengan agenda tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 1 September 2026 yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. 


Jawaban Gubernur tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan pada rapat paripurna bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Jl.Diponegoro no 27 Kota Bandung pada Jumat (4/9/2026).  


Momen penting tersebut di hadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol.wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat 10 yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.


Menurut A Ula sapaan akrab Maula Akbar legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, Agenda paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam menyelaraskan kembali program pembangunan, efisiensi sisa anggaran, serta penyesuaian alokasi dana demi menjawab dinamika kebutuhan riil masyarakat Jawa Barat di sisa tahun anggaran berjalan.


Kegiatan ini bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.Setelah paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026.

Caption: Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan   fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026


Sementara itu, dalam jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyampaikan, komitmen Pemprov Jabar dalam pengelolaan PAPBD 2026 Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat.


Terkait pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan tercatat 42,74% dan belanja mencapai 40,19%.


“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan, termasuk penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” katanya.


Pada sisi belanja lanjut Erwan Setiawan, peningkatan belanja modal sebesar 10,88% diarahkan antara lain untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya. 


“Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi,” katanya. 


Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan (Debt Service Coverage Ratio)  DSCR sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.


“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,”pungkasnya.(red/adpar)

×
Berita Terbaru Update