
Caption : Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol bersama Presiden Eepublik Indonesia Prabowo Subianto (foto istimewa)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029. Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Hal itu juga ditegaskan oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut A Ula sapaan akrab Legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan bangsa, tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap hak setiap warga negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
lebih lanjut dikatakan A Ula , penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah yang tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa. Ia menilai penyebaran LGBT saat ini semakin masif dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi bangsa.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 10 yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkas Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(red/adpar)