Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Mendukung Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Senin, 20 April 2026 | 12:12 WIB Last Updated 2026-04-22T09:51:26Z

Caption :Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar , Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan tetap menarik pajak bagi mereka yang memiliki kendaraan berbasis listrik.


Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, menarik pajak bagi kendaraan berbasis listrik dilakukan karena pajak masih menjadi  kontribusi untuk daerah.


Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan, Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I.memberikan dukungan dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk menarik pajak bagi mereka yang memiliki kendaraan berbasis listrik.


Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar V Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini. mengingat tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, yang selama puluhan tahun bersandar pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Selama ini lebih dari 40% hingga 50% PAD Jawa Barat bersumber dari sektor otomotif. Dengan tren pertumbuhan kendaraan listrik yang meningkat mulai tahun 2026 hingga kedepan,bila kebijakan insentif pajak kendaraan listrik yang sangat minim, bahkan 0% akan berdampak nyata terhadap "kesehatan" kas daerah.


Harapannya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan.

Jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan dana bagi hasil pajak juga mengalami penundaan,hal ini akan kesulitan untuk membangun Jawa Barat.


Kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi karena bisa merasakan kualitas infrastruktur jalan yang kian baik.


Pemdaprov Jawa Barat pun telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti tidak perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan. (Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update