
Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar , Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I.
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merencanakan untuk merombak total struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat dengan menyatukannya ke dalam satu sistem super holding.Induk perusahaan yang mirip Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Provinsi Jawa Barat (Jabar), saat ini memiliki 41 BUMD. Namun, kondisinya masih banyak yang belum optimal sehingga masih banyak yang belum bisa memberikan deviden ke Pemprov Jabar.
Pembentukan holding perusahaan guna mengoptimalkan kinerja BUMD yang ada,hal ini merupakan langkah strategis, untuk penguatan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, pembentukan holding masih dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja. Nantinya, BUMD akan dikelompokkan berdasarkan sektor, seperti keuangan, energi, infrastruktur, hingga pariwisata.
Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan, Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I.memberikan dukungan rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini, pembentukan holding perusahaan guna mengoptimalkan kinerja BUMD yang ada,tuturnya seraya menambahkan hal ini merupakan langkah strategis, untuk penguatan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar V Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini.
Langkah ini, diharapkan mampu mengoptimalkan peran BUMD, tidak hanya sebagai penyedia layanan publik, juga sebagai sumber pendapatan daerah melalui deviden.Selama ini, itu belum maksimal, kata Bendahara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bunda Dessy berharap kinerja BUMD di Jabar ke depannya dapat meningkat dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah dibentuk holding,pungkas anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat. (Red/AdPar)