Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Notaris Samsuri Gelar Layanan Gratis Jasa Notaris dan PPAT Bagi Mayarakat Tidak Mampu Selama Bulan Ramadhan 1447 H

Jumat, 20 Februari 2026 | 19:45 WIB Last Updated 2026-02-20T12:47:16Z

Caption : Notaris dan PPAT Kota Bogor, Samsuri, SH, M.kn. 


BOGOR.LENTERAJABAR.COM
, – Kabar gembira, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan gratis jasa kantor Notaris dan PPAT Kota Bogor, Samsuri, SH, M.kn. Pelayanan jasa gratis ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk wilayah di Kota Bogor


Menurut Samsuri, layanan gratis yang diselenggarakan oleh kantornya ini diantarnya adalah pembuatan akta jual beli (AJB) dan akta pendirian badan hukum yang bergherak dalam bidang sosial atau bisang keagamaan.


“Pelayanan gratis ini saya jalankan merupakan program sosial terkait jabatan hukum saya sebagai Notais dan PPAT. Karena peran profesi PPAT merupakan profesi yang secara spesifik bertugas untuk mengurus mengenai akta tanah dan hal-hal yang terkait dengan masalah itu,” jelasnya.


Adapun terkait penyelenggaraan pelayanan gratis tersebut, dikhususkan bagi warga yang tidak mampu dan tentunya dengan disertai surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh RT dan RW setempat serta diketahui oleh Desa atau kelurahan di Kota Bogor,” ujarnya.


Selain bagi- masyarakat yang tidak mampu program layanan kantornya ini bagi warga pemilik tanah yang luasnya maksimal 60 M2 dan betul betul warga yang tisak mampu dan membutuhkan layanan Notaris dan PPAT.“Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa yang bersangkutan bahwa warga tersebut tidak mampu, makaharus  disertai surat keterangan tidak mampu,” tandasnya.:


Untuk itu, silahkan datang ke kantor saya Notaris/PPAT Samsuri, SH, M.Kn selama masa bulan Ramadhan 1447 H. Karena Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) adalah dua jabatan hukum berbeda yang sering dirangkap satu orang, namun memiliki tugas spesifik, sehingga bisa melayani pembuatan AJB dan akta pendirian badan hukum


“Sedangkan Notaris berwenang membuat akta otentik umum seperti pendirian badan hukum dan. PPAT khusus membuat akta autentik pertanahan, seperti AJB, dan lainnya,” kata Samsuri yang terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Jawa Barat untuk Periode 2024 – 2027


Lebih jauh, Samsuri menerangkan, bahwa tugas PPAT tercantum dalam Peraturan Pemerintahan (PP) No. 24 tahun 2016. Pada PP tersebut tertulis bahwa PPAT adalah pejabat untuk yang memiliki kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai pembuatan hukum tertentu seperti hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.


Bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan pelayanan gratis Notaris dan PPAT silahkan datang ke Kantor Notaris dan PPAT Samsuri, SH, M.Kn di jalan  Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No.6, RT.01/RW.03, Komplek Ruko The Lokatmala, Kota Bogor. (**)

×
Berita Terbaru Update