Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Jajang Rohana Minta Pemprov Optimalisasi Pendapatan dari Pajak Rokok dan Bahan Bakar

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:06 WIB Last Updated 2026-02-04T10:12:11Z

Caption : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana, S.Pd.I 


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana, S.Pd.I  menyikapi gagalnya pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang belum mampu mencapai target dalam pendapatan asli daerah (PAD) di 2025 lalu.


Lebih lanjut dikatakan Kang Jaro sapaan akrab Ketau Komisi yang membidangi keuangan, memang sejauh ini Pemprov Jabar mengandalkan dua sumber dalam memenuhi fiskal mereka. Yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dana transfer pusat,terang wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini.


Menurutnya namun di 2025 lalu, kedua sumber tersebut terkoreksi. Dana transfer dipangkas dan dari PKB, turunnya daya beli masyarakat membeli kendaraan baru serta meningkatnya tren pembelian kendaraan listrik.


Ditambahkan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera ini,maka dari itu Ia mendorong agar optimalisasi pendapatan dari sumber lain harus dimaksimalkan. Antarnya pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok,ujarnya.


"Ada beberapa yang memang tidak diusahakan oleh pemerintah provinsi. Jadi diantaranya Pajak Rokok, pajak Bahan Bakar," kata Kang Jaro sapaan akrab Jajang Rohana di Bandung.


Legislator partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini. berharap, di 2026 ini ada perencanaan matang yang dilakukan Pemprov Jabar dalam meningkatkan PAD. Supaya jangan sampai terjadi defisit seperti di 2025 lalu.


Di mana ada gagal bayar kepada para kontraktor senilai Rp621 miliar, akibat kas daerah kosong dan tinggal menyisakan Rp500 ribu di akhir 2025 silam.


"Harapannya maka membuat perencanaan pendapatan. Ketika defisit, pasti ada belanja yang tidak terbayarkan," pungkas wakil yang yang juga ustadz ini.(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update