Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Demokrat Ronny Hermawan Reses di Depok, DPRD Jabar dan Pemprov Sepakat Bangun SMA Baru juga Underpass Citayam

Senin, 01 Desember 2025 | 10:12 WIB Last Updated 2025-12-10T10:53:19Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Ronny Hermawan,SH.saat kegiatan reses 1 Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Serbaguna, RW 019, Jalan Samiaji 1, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (30/11/2025).


KOTA DEPOK.LENTERAJABAR.COM
,-  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ronny Hermawan,SH. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar, di Gedung Serbaguna, RW 019, Jalan Samiaji 1, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (30/11/2025).


Pada kegiatan menemui konstituen tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan mensepakati penambahan sarana pendidikan dan infrastruktur di Kota Depok. Seperti satu unit Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri baru di Kecamatan Limo dan pembangunan jalan Underpass Citayam.


Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari kinerja Komisi V DPRD Provinsi Jabar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang telah disampaikan dan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat.


Legislator partai berlambang bintang mercy ini menyampaikan bahwa hasil dari pada kinerja teman-teman di Komisi V DPRD Jabar bersama-sama dengan Bappeda dan sudah disampaikan juga kepada Pak Gubernur untuk penambahan satu sekolah negeri di Depok. Kini sudah disepakati satu SMA Negeri di Kecamatan Limo, mudah-mudahan nanti bertahap di kecamatan-kecamatan lainnya juga akan ada di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ronny Hermawan kepada media di sela-sela acara tersebut.


Lebih lanjut dikatakan legislator yang membidangi kesra ini, soal penambahan untuk sarana pendidikan lainnya, pihaknya juga telah mengusulkan dan menyepakati anggaran sebesar Rp 200 miliar yang dialokasikan untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan renovasi di seluruh SMA dan SMK Negeri Kota Depok. 


“Untuk renovasi dan penambahan ruang kelas baru di SMA dan SMK Negeri. Dana tersebut ditargetkan dapat menyediakan 79 ruang kelas baru yang diharapkan segera terealisasi pada tahun 2026, mudah-mudahan nantinya akan bermanfaat buat masyarakat,” jelasnya.


Selain sektor pendidikan, Ronny Hermawan juga mendesak perhatian lebih terhadap pembenahan infrastruktur, mengingat solusi penanganan kemacetan di salah satu titik vital Depok harus segera direalisasikan. Oleh karenanya, dia memastikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mensepakati alokasi anggaran dana sebesar Rp300 Miliar yang akan difokuskan pembangunan jalan Underpass Citayam.


Menurutnya, proyek infrastruktur ini nantinya secara signifikan diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.


"Ya, itu nanti tahun 2026 juga akan mulai direalisasikan. Mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Depok," ujar Ronny Hermawan.


Legialator yang dikenal ramah ini menilai bahwa masyarakat Depok berhak mendapatkan kembali fasilitas publik, mengingat tingginya kontribusi Pajak Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang dihasilkan di wilayah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


“Ya, itu nanti tahun 2026 akan direalisasikan. Mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Depok. Saya juga sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa warga Depok berhak untuk mendapatkan kembali fasilitas publik, khususnya bidang infrastruktur lalu intas. Karena Depok salah satu penyumbang terbesar untuk pajak STNK ke Jawa barat,” kata Ronny.


Melalui usulan alokasi anggaran yang disepakati bersama DPRD dan Pemprov Jabar yang kemudian akan direalisasikan oleh pelaksana dinas terkait. Anggota DPRD Jabar, Ronny Hermawan berharap janji politik yang disampaikan dapat segera terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok,pungkas Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Red/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update