Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Ronny Hermawan Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Dapil

Senin, 08 Desember 2025 | 21:09 WIB Last Updated 2025-12-09T05:21:37Z


KOTA BEKASI .LENTERAJABAR.COM
,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di daerah pemilihannya.


Hal tersebut juga dilakukan  Ronny Hermawan,SH. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat  Menggelar Pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi bersama Camat Bekasi Timur Ibu Arie dan Lurah Margahayu Ibu Siti Sopiah, Senin 8 Desember 2025. 


Menurut Bung RH sapaan akrab Ronny Hermawan wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok  mengungkapkan Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengawal jalannya program-program pemerintahan daerah Jawa Barat agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan/desa,


Kegiatan ini direspon positif perangkat pemerintaha di daerah,pada kesempatan tersebut suasana hangat dan penuh kekeluargaan terjadi saat dialog legislator dengan para peserta, banyak yang disampaikan dan ditanggapi politisi partai berlambang bintang mercy



Ditambahkannya Forum ini menjadi ruang kolaborasi dan tukar informasi mengenai pelaksanaan kebijakan serta tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan daerah.



Sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tiga fungsi tersebut diatur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi yakni pengawasan(Controling), penganggaran (Budgetting) dan pembentukan perda (legislasi).


Untuk itu Wakil Rakyat ingin mendengar dan menyerap langsung dari para kepala desa mengenai bagaimana pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Mulai dari alokasi anggaran, koordinasi lintas sektor, hingga persoalan teknis yang sering kali menjadi hambatan di lapangan,kata Anggota Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update