TASIKMALAYA.LENTERAJABAR.COM, – Menyikapi rumor adanya pungutan dalam pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat bergerak cepat bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Forkopimda. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Minggu (12/10/2025).
Dalam dialog bersama para kader, terungkap bahwa distribusi MBG B3 di Kelurahan Tanjung baru berjalan satu bulan. Skema penyaluran masih dalam tahap penyesuaian, di mana sebanyak 572 paket MBG dikirim oleh pihak SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan. Selanjutnya, para kader mendistribusikannya ke 11 posyandu yang tersebar di 9 RW.
Dari hasil evaluasi lapangan, disepakati bahwa ke depan tidak akan ada lagi iuran sukarela atau kencleng dalam proses distribusi MBG.
Wali Kota Tasikmalaya Virman Alfarizi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.
“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ujar Viman.
Ia menambahkan, aturan tentang biaya distribusi baru diterbitkan pada 29 September 2025, sehingga kemungkinan terjadi miskomunikasi di tingkat pelaksana.
“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” katanya.
Karenanya penting melakukan klarifikasi sebelum mempercayai isu di media sosial.
“Tidak semua rumor di medsos itu benar. Kita harus tabayun menyikapinya. Yang penting, ke depan kita benahi bersama agar distribusi MBG berjalan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan dengan alasan apa pun.
“Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader. Yang lebih penting, manfaat MBG harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, para kader menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan distribusi MBG gratis. Kader Posyandu Kelurahan Tanjung, Teti, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program sesuai aturan.
“Kami berkomitmen dan mendukung penuh program MBG B3 gratis tanpa iuran, sesuai dengan SOP hasil sosialisasi Kemendukbangga dan perintah Wali Kota. Saya juga akan mensosialisasikan kepada kader lainnya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, layanan pengaduan (help desk) MBG B3 akan dibuka di setiap Balai Penyuluhan KB di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pihak SPPG juga berkomitmen memberikan insentif bagi kader sebagai biaya distribusi serta menambah titik pengantaran dari satu menjadi tiga titik agar proses penyaluran lebih efisien.
Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan bersama Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya, PKB, SPPG, TPK, kader, dan pihak terkait lainnya dengan supervisi dari Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan pendistribusian MBG berjalan transparan serta tepat sasaran.
Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka prevalensi stunting di Kota Tasikmalaya masih berada di angka 19,6 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat yang mencapai 15,9 persen.(red/ris)