
Caption : Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jabar, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd
KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Potensi perempuan di berbagai bidang harus terus diberdayakan. Jika perempuan Berdaya tentunya perempuan dapat mengatasi persoalannya sendiri , setidaknya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri.
Berdasarkan jaring aspirasi di lapangan persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kabupaten Bekasi merupakan kasus ya dominan dengan perempuan sebagai korban.
Berdasarkan informasi di lapangan ; penyebab KDRT itu banyak disebabkan oleh himpitan ekonomi di keluarga . Sebagai solusinya perempuan harus dibina sehingga menjadi berdaya
"guna memenuhi harapan itu diperlukan upaya membentuk kompetensi tertentu untuk kalangan tertentu salah satunya melalui kegiatan pelatihan di industri rumahan serta melatih Kewirausahaan" ungkap Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jabar, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini
Lebih lanjut dikatakan Ummi sapaan akrab srikandi partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini mengungkapkan di Kabupaten Bekasi sektor industri menyumbang sekitar 77,20% dari total kegiatan ekonomi Kabupaten Bekasi pada tahun 2020,
Potensi tersebut , menjadikannya industri sebagai sektor dominan dalam perekonomian wilayah tersebut. Kehadiran industri ini, banyak mempergunakan tenaga kerja dari kalangan perempuan.
Kondisi pekerja wanita yang di industri tersebut, selain merupakan warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Bekasi juga ada dari daerah lainnya.
" kehadiran pekerja dari luar Kabupaten Bekasi tentunya menambah jumlah pekerja dari kalangan perempuan sehingga diperlukan pengawasan agar hak-hak perempuan sebagai pekerja dapat terlindungi " kata Cucu.
Cucu, dalam bagian lain keterangannya mengatakan dalam melindungi hak -hak perempuan, regulasi yang mengatur perlindungan perempuan diantaranya yang diatur dalam Perda harus terus disosialisasikan .
Menurut Ummi Cucu diharapkan melalui sosialisasi yang masif aparat dan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan.
Pemberdayaan perempuan untuk di desa, dengan sasaran perempuan yang tidak bekerja, perlu direalisasikan pelatihan pelatihan.
Pelatihan yang bisa dibuat adalah kegiatan pelatihan untuk produk umkm .Pelatihan tersebut perlu juga diimbangi dengan pelatihan pemasaran dengan menggunakan digital, pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Red/AdPar)