Notification

×

Iklan

Iklan

Kader Persaudaraan Muslimah Mendapat Pencerahan dan Edukasi Perda Nomor 2 tahun 2023

Sabtu, 20 September 2025 | 17:52 WIB Last Updated 2025-09-21T12:16:00Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd saat kegiatan sosialisasi perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan kepada Peserta Kader SALIMAH Se-Kecamatan Tambun Utara dan Pengurus DPC PKS Tambun Utara, Sabtu, (20/09/2025)



KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd. dari Fraksi PKS, menegaskan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan di berbagai komponen kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun sektor lainnya.


Demikian hal tersebut diungkapkan Ummi Cucu sapaan akrab srikandi partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan kepada Peserta Kader SALIMAH (Persaudaraan Muslimah) Se-Kecamatan Tambun Utara dan Pengurus DPC PKS Tambun Utara, Sabtu, (20/09/2025)


Menurut Ummi Cucu, perda tersebut hadir sebagai instrumen hukum yang memberikan landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan,turur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.


“Perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan aktif. Melalui Perda ini, kita dorong agar perempuan Jawa Barat semakin berdaya, mampu berkontribusi, dan mengambil keputusan di berbagai bidang,” ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat peningkatan partisipasi perempuan penting untuk memastikan adanya kesetaraan dan keadilan gender. Dalam kehidupan sosial maupun politik, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari minimnya akses informasi, keterbatasan ruang partisipasi, hingga beban ganda di rumah tangga.

Caption : Foto bersama seusai kegiatan


“Karena itu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya berbicara soal perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi, tetapi juga menekankan pentingnya pemberdayaan agar perempuan dapat mandiri dan percaya diri,” tutur peraih gelar Doktor ini.


Ia berharap ke depan, perempuan di Kabupaten Bekasi maupun Jawa Barat semakin berani tampil di ruang publik, baik sebagai pemimpin komunitas, pelaku usaha, maupun pengambil kebijakan.


“Perempuan harus percaya bahwa suaranya penting. Pembangunan akan lebih adil dan inklusif bila semua pihak, termasuk perempuan, mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat,”tutur legislator yang berhasil memperoleh suara terbanyak pada pileg lalu di Dapil Kabupaten Bekasi sebanyak 81.090 suara. 


Ditambahkan Ummi Cucu  dengan adanya sosialisasi ini para kader SALIMAH, mendapatkan pencerahan dan edukasi diharapkan semakin memahami bahwa perlindungan dan pemberdayaan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama,pungkas anggota komisi yang membidangi keuangan dan Badan Anggaran ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update