Caption : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS H. RK Dadan Surya Negara., S.P (Foto Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Waduk Cirata adalah salah satu aset strategis nasional yang memiliki peran penting dalam penyediaan listrik, pengendalian banjir, irigasi, dan perikanan budidaya air tawar. Ribuan kepala keluarga di Purwakarta, Bandung Barat, dan Cianjur menggantungkan mata pencaharian pada keramba jaring apung (KJA) di waduk ini.
Menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) terkait pencemaran merkuri pada ikan di Waduk Cirata, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS H. RK Dadan Surya Negara., S.P menegaskan hal tersebut perlu diluruskan secara proporsional dengan melakukan tes laboratorium.sehingga dapat di ketahui ikan dari Waduk Cirata apakah benar mengandung bahan tersebut,karena dari statmen menteri KP itu berdampak merugikan para para pembudidaya ikan di kawasan tersebut.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini, dengan beredar isu bahwa ikan dari Waduk Cirata mengandung merkuri, yang berdampak pada turunnya harga dan omset penjualan secara drastis,tuturnya kepada lenterajabar baru-baru ini di gedung DPRD Jabar.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini,bertdasarkan hasil uji laboratorium dari lembaga resmi menunjukkan tidak ditemukan kandungan merkuri dalam sampel ikan dari Cirata,jelasnya.
Untuk itu Dadan mengingatkan agar pejabat publik bersikap lebih bijak dan hati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama soal isu lingkungan dan pangan.Dari perspektif komunikasi publik, penyebaran isu yang tidak terkonfirmasi ini termasuk dalam kategori misinformation yang berpotensi merugikan ekonomi lokal.
Pentingnya kehadiran negara untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat, bukan hanya menyampaikan kekhawatiran tanpa tindak lanjut.
Pemerintah harus segera hadir melalui program pembinaan dan sosialisasi secara masif kepada pelaku budi daya, agar mereka memahami risiko yang ada dan mendapat dukungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan hasil produksi.
Berdasarkan teori risk communication, pemerintah memiliki kewajiban etis dan hukum untuk segera memberikan klarifikasi resmi, menegaskan hasil uji laboratorium, dan melakukan public reassurance agar kepercayaan pasar dapat dipulihkan.
Fraksi PKS mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan pernyataan bersama, menyertakan bukti ilmiah, serta menginisiasi kampanye publik untuk memulihkan citra dan harga ikan Cirata.
Selain persoalan tersebut anggota Komisi yang membidangi perekonomian, meliputi: Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam,Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi danUsaha Kecil,Pariwisata serta Perlindungan Konsumen.
Dadan juga menyoroti soal Penanganan Sampah Eceng Gondok sebagai Isu Ekologis Mendesak.
Ledakan populasi eceng gondok di Waduk Cirata telah menimbulkan gangguan signifikan pada aktivitas budidaya ikan, menghambat sirkulasi air, menurunkan kualitas air, dan mengurangi kapasitas waduk. Fenomena ini sesuai dengan ecological bloom akibat kombinasi nutrien berlebih (eutrofikasi) dan minimnya pengendalian vegetasi air.
Secara ilmiah, pengelolaan eceng gondok memerlukan pendekatan terpadu:
* Pengangkatan manual dan mekanis untuk membersihkan area budidaya.
* Pemanfaatan biomassa eceng gondok menjadi kompos, kerajinan, atau bahan bakar biomassa.
* Pengendalian populasi secara berkelanjutan melalui manajemen beban nutrien di perairan.
Untuk itu Fraksi PKS menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara nyata dengan program berskala besar, melibatkan BBWS, DKP, PLN (selaku operator PLTA), dan kelompok nelayan, agar sampah eceng gondok tidak terus menggerus produktivitas perikanan.
Ditambahkannya berdasarkan analisis di atas, Dadan Surya Negara dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat merekomendasikan:
1. Segera melakukan klarifikasi resmi terkait isu merkuri di Waduk Cirata dengan menyampaikan bukti hasil uji laboratorium kepada publik dan pasar.
2. Melaksanakan program pemulihan citra ikan Cirata, termasuk kampanye nasional untuk mendorong kembali permintaan pasar.
3. Menetapkan penanganan eceng gondok sebagai program prioritas tahunan, dengan target pengurangan minimal 70% dalam kurun waktu 6 bulan.
4. Meningkatkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, BUMN, akademisi, dan kelompok nelayan untuk mengelola ekosistem Cirata secara berkelanjutan.
Untuk itu Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem Waduk Cirata. Kami meyakini, dengan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) dan partisipasi aktif masyarakat, tujuan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan ekonomi dapat dicapai secara bersamaan.(red/rie)