Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Reses III Tahun Sidang 2024/2025,Hj.Prasetyawati Jaring Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:59 WIB Last Updated 2025-07-26T08:08:02Z

Caption :Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.Hj. Prasetyawati.MM.saat  melaksanakan reses III Massa Sidang 2024-2025 yang bertempat di Kantor Desa Cijayanti,Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor. Selasa, (22/07/2025)



KABUPATEN BOGOR.LENTERAJABAR.COM,- Sebanyak 119 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2024-2025 di Daerah Pemilihan masing-masing.


Kegiatan reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Sejak 21 Juli hingga 30 Juli 2025 DPRD Jabar  menggelar reses. 


Begitu pula yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.Hj. Prasetyawati.MM. dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Bogor) Melaksanakan Kegiatan Reses III Massa Sidang 2024-2025 yang bertempat di Kantor Desa Cijayanti,Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor. Selasa, (22/07/2025)


"Reses adalah waktu menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan warga di daerah pemilihan, disamping bersilaturahmi bersama masyarakat," kata Bunda Pras sapaan akrab Hj.Prasetyawati Anggota Komivi IV yang membidangi pembangunan ini biasa disapa koleganya.



Menurutnya masa reses menjadi momentum strategis untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen. Melalui dialog interaktif dan kunjungan kerja ke berbagai wilayah, anggota dewan dapat menyerap berbagai masukan, keluhan, maupun harapan warga secara langsung,tutur Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Dalam dialognya dengan masyarakat  srikandi partai berlambang kepala burung garuda ini mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya,persoalan  yang urgent masalah pendidikan, kesehatan dan lain-lain. 


Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses ini  akan disampaikan melalui forum paripurna dprd untuk di sampaikan pada pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah provinsi Jawa Barat yang memiliki organisasi perangkat daerah (opd) untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.(red/rie)

×
Berita Terbaru Update