Caption : Anggota Pansus VIII Dra. Hj. Tia Fitriani, S.E
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Pansus VIII tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda ) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengunjungi Kantor Cabang BJB Soreang
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Anggota Pansus VIII Dra. Hj. Tia Fitriani, S.E , menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan langsung dari pelaku Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Masukan terkait pelaksanaan operasional, regulasi, serta tantangan yang dihadapi dunia usaha.di lapangan., ujar Teh Tia sapaan akrab legislator dari Partai Nasdem ini.
![]() |
Caption : Pimpinan dan Anggota Pansus VIII foto bersama pimpinan Kantor BJB Cabang Soreang |
“Masukan dari Kantor BJB Cabang Soreang sangat penting untuk menyempurnakan substansi Raperda ini,” jelas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan ini.
Pansus VIII juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak lainnya. Termasuk akademisi dan masyarakat sipil, agar hasil regulasi bersifat komprehensif dan implementatif.
“Kami harap Raperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam kegiatan Tata Kelola BUMD di Jawa Barat. Agar lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.(Rie/AdPar)