Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator H. Raden Tedi : Banggar DPRD dengan Tim TAPD Provinsi Jawa Barat Gelar Raker

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:56 WIB Last Updated 2025-02-12T12:54:33Z

Caption : Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Raden Tedi,S.T.,M.M,


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Kamis (06/02/2025). 


Raker Banggar dengan Tim TAPD tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat  Dr. Buky Wibawa, Wakil Ketua  DPRD Jawa Barat H.Iwan SuryawaSTn,S.SOS, Ir.MQ Iswara, Ono Surono,ST dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin.S.HUM juga di hadiri Sekda Herman Suryatman.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Raden Tedi,S.T.,M.M, mengatakan raker ini dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan APBD Tahun Anggaran 2025,jelas politisi senior Partai Amanat Nasional ini.




Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi Ada sejumlah aturan yang membuat perubahan besar dalam efisiensi APBD, yakni Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. 


“Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, dan penyelenggaraan pelayanan publik masih menjadi prioritas yang perlu dilakukan penyesuaian, baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar semua program kegiatan dapat berjalan dan target kinerja bisa tercapai,”papar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XI (Kab. Sumedang, Kab. Majalengka dan Kab Subang) 


Ditambahkan politisi senior partai berlambang matahari putih dengan pancaran sinar berjumlah 32 buah yang bersinar cerah dilatarbelakangi segi empat warna biru ini pihaknya dalam  RKUA-RPPAS tahun 2025, tentunya Banggar DPRD Jabar akan mencermati setaiap usulan program dan anggaran yang disampaikan oleh TAPD Pemprov Jabar.Hal ini penting, karena kita ingin semua program  yang disetujui harus sesuai dengan visi-misi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jabar”, pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembangunan ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update