Caption : Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol
KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol dari Dapil Jabar X (Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta) tetap jalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dimasa kampaye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tetap melaksakan tugas sebagai wakil rakyat dengan menyambangi konstituennya dengan melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang bintang mercy ini,para wakil rakyat juga melaksanakan Citra Bakti DPRD ; termasuk juga melakukan monitoring dan peninjauan program yang dilaksanakan OPD; serta meninjau penggunaan bantuan keuangan dari Provinsi ke kabupaten/kota, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya,tutur patahan yang kembali maju di kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) nomor urut 4 dari daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang pada 14 Febuari 2024.
Ditambahkan Kang TPS, dirinya bersama seluruh anggota DPRD tetap menjalankan Tugas dan fungsi DPRD, yaitu sebagai fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan pelaksanaan APBD dilapangan, dan fungsi anggaran atau budgeting,tutur Wakil Sekretaris IX DPD PD Jabar ini.
Menurutnya agenda kedinasan dewan yang telah disepakati dalam Badan Musyarawah tetap berjalan sesuai jadwal, misalkan pembahasan Rancangan APBD 2024, Pansus pambahasan beberapa Raperda.
Selain itu, kita juga tetap melaksanakan pengawasan pelaksanaan APBD sesuai dengan tupoksi Komisi masing-masing. Saya selaku anggota Komisi IV bersama anggota Komisi lainnya juga melakukan kunjungan kerja lapangan kemitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (Rie/AdPar)