Caption : Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin, (4/9/2023).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos, mengatakan, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 16 ayat 2 yakni pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.
Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat menyampaikan rencana pembahasan rancangan KUA dan PPAS dilaksanakan dalam bentuk rencana pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan berkelanjutan. Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya.
“Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, dan penyelenggaraan pelayanan publik masih menjadi prioritas yang perlu dilakukan penyesuaian, baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar semua program kegiatan dapat berjalan dan target kinerja bisa tercapai,”papar Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.
Ditambahkan politisi senior partai Demokrat ini pihaknya dalam pembahasan RKUA-RPPAS tahun 2024, tentunya Banggar DPRD Jabar akan mencermati setaiap usulan program dan anggaran yang disampaikan oleh TAPD Pemprov Jabar.
“Hal ini penting, karena kita ingin semua program yang disetujui harus sesuai dengan visi-misi Gubernur yang telah dituangkan dalam RKPD. Kita tidak ingin, APBD Jabar 2024, dipergunakan untuk kepentingan lain diluar dari kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jabar”, pungkas Achdar Anggota Komisi IV yang membidangi Pembangunan ini.(Rie/AdPar)