Notification

×

Iklan

Iklan

Daddy Rohanady Gelar Reses di Kota Cirebon, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:36 WIB Last Updated 2023-08-10T06:16:50Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady (berdiri) saat menggelar Reses III di RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (8/8/2023).

KOTA CIREBON.LENTERAJABAR.COM
,--  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing.


Salah satunya adalah  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady menggelar Reses III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (8/8/2023).


Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPC Kota Cirebon, H. Emang Sulaeman, Mayjen (Purn) Firdaus (PPIR), Ketua RW 06 Kelud Asih, Dadan Sondani dan warga RW 06 dan RW 07.


Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang kepala burung garuda ini kegiatan Reses adalah waktu menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan warga di daerah pemilihan, disamping bersilaturahmi bersama masyarakat," kata Daro sapaan akrab H.Daddy Rohanady.


Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan  DPRD Provinsi  Jawa Barat (Jabar) ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga RW 06 dan 07 yang begitu antusias mengikuti reses III ini.


Menurut Daro pelaksanakan reses di RW 06 dan 07 ini sudah berkali-kali tetapi animo dan semangat warga sangat besar terlihat dari kehadiran dan pertanyaan warga cukup banyak dan variatif. Saya sangat mengapresiasi,tutur Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini. 


Diungkapkannya, pertanyaan warga sebenarnya tidak jauh dari kegiatan dan keluhan di lingkungan warga sendiri, seperti kelengkapan fasilitas posyandu, penyelesaian pembangunan baperkam, jalan rusak dan lain-lain. 


Terkait perbaikan jalan yang banyak dikeluhkan warga, Daddy menjelaskan, soal perbaikan jalan masih banyak masyarakat yang belum memahami status jalan.


Dijelaskannya, ada empat kewenangan status jalan, di antaranya jalan masional, provinsi, kota/kabupaten (daerah) dan jalan desa.


Menururutnya, perbaikan jalan dilakukan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing. 


Daddy menambahkan, agar masyarakat memahami masing-masing kewenangan status jalan sehingga tidak menimbulkan informasi yang keliru,pungkas  wakil rakyat daerah pemilihan ( Dapil )Jabar XII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini. (Rie/AdPar)




×
Berita Terbaru Update