Notification

×

Iklan

Iklan

Waket Edwin Senjaya Hadiri Pelantikan Pengurus RW 12 Derwati dan Tinjau Kolam Retensi

Jumat, 07 Juli 2023 | 17:17 WIB Last Updated 2023-07-08T11:18:56Z

Ket Foto : Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari periode 2023-2028, di Aula MTS  Kota Bandung, Jumat, (7/7/2023).Permna/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Wakil Ketua (Waket) III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari periode 2023-2028, di Aula MTS  Kota Bandung, Jumat, (7/7/2023).


Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh aparat kewilayahan dari unsur Kecamatan Rancasari, serta Lurah Derwati, Slamet Boedhi Hermawan W. SP tersebut, Edwin pun menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan proses pengerukan kolam retensi yang berada di Komplek Bandung Inten Indah.


Pada sambutannya, Edwin Senjaya mengucapkan selamat atas terpilihnya jajaran pengurus RW 12 Kelurahan Derwati yang baru.


Dirinya berharap, dengan telah dilantiknya kepengurusan baru RW 12 dapat melanjutkan program-program positif yang memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, dan melahirkan karya inovasi yang lebih baik dari kepengurusan sebelumnya.


Selain itu, ia pun berterima kasih kepada jajaran pengurus RW 12 periode sebelumnya, dan mendoakan hasil kerja keras selama masa kepengurusan, dicatat sebagai amal saleh oleh Allah Swt.


"Alhamdulillah, saya merasa sangat bahagia bisa datang ke acara ini, karena bisa bersilaturahmi langsung dengan warga di RW 12 Kelurahan Derwati. Mudah-mudahan dengan silaturahmi ini bisa mendatangkan keberkahan bagi kita semua, seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW., karena barangsiapa yang ingin dipanjangkan umur dan diluaskan rezeki, maka hendaknya menjalin tali silaturahmi," ujarnya.


Edwin menjelaskan, tugas pokok dan fungsi dari RW sangatlah penting, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.


Sebab, berdasarkan nomenklatur dalam pemerintahan, disebutkan tupoksi RW di antaranya berperan membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi sarana penghubung yang terdekat antara pemerintah dengan masyarakat.


Selain itu, peranan RW pun berfungsi untuk menyampaikan informasi berikut penjelasannya, yang berkaitan dengan program-program kebijakan pembangunan pemerintah.


"Selain itu, RW juga harus mampu membuat gagasan-gagasan yang berdasarkan pada aspirasi yang disampaikan oleh warganya, serta mengkoordinir warganya untuk dapat mendukung dan melaksanakan program pemerintah. Maka melihat tupoksi tersebut, peranan RW itu sangat luar biasa bagi pemerintah maupun masyarakat," ucapnya.


Edwin pun berharap, kepengurusan baru RW 12 Kelurahan Derwati ini, bisa terus bersinergi dan berkolaborasi, baik dengan masyarakatnya maupun dengan Pemerintah daerah Kota Bandung, guna mewujudkan pembangunan di Kota Bandung yang terus lebih baik.*

×
Berita Terbaru Update