Notification

×

Iklan

Iklan

Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol : Pansus II Kunker ke Bapenda DKI Jakarta Cari Masukan Terkait Raperda

Selasa, 11 April 2023 | 21:21 WIB Last Updated 2023-04-15T10:29:58Z

Caption : Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jabar,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol

DKI JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Saat ini, Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar sedang membahas terbitnya Perda baru yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait dengan hal tersebut Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta jln Jl. Abdul Muis No.66, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta . Selasa, (11/04/2023).

Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jabar,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol mengatakan kunker ini dilakukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Demokrat ini,kunker untuk mencari informasi dan masukan sebagai bahan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi dalam penjelasannya mengatakan merujuk kepada pertimbangan yuridis formal, pembuatan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


Caption : Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jabar,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol (batik merah)

Menurutnya bagi pihak legislatif Jabar, terbitnya Perda baru nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang tentunya didukung dengan pendapatan yang optimal yang dihasilkan oleh daerah.

Selama ini, Sumber Pendapatan lebih mengandalkan potensi pajak dari kendaraan bermotor, tentunya dengan kehadiran Perda baru , Pemerintah daerah dengan memanfaatkan berbagai sarana seperti SDM pengelola pajak dan dukungan digital mampu menggali potensi pajak dari potensi lain.

Kehadiran Perda baru nantinya, setidaknya dapat menggali potensi pajak yang saat ini belum dikelola secara maksimal seperti kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang atau KTMDU.

Ditambahkannya melalui Perda baru tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah, aset milik Pemerintah Provinsi Jabar yang belum dikelola maksimal itu bisa dikelola secara maksimal pula,pungkas politisi senior berlambang bintang mercy ini.(Rie/AdPar)


 

×
Berita Terbaru Update