Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Terima Audiensi Pengurus DKM Terkait Sertifikasi Masjid

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:24 WIB Last Updated 2023-03-30T09:28:47Z

Ket Foto: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menerima audiensi dari DKM Masjid Nurul Masyriq dan Baiturrahim, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).Indra/Humpro DPRD 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menerima audiensi dari DKM Masjid Nurul Masyriq dan Baiturrahim, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).

Pertemuan ini membahas tentang sertifikasi lahan Masjid Nurul Masyriq di Kompleks Ujung Berung Indah, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung, dan penyelesaian status tanah Masjid Baiturrahim, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari.

Audiensi ini dihadiri pula dari DPKP3 dan Kesra Setda Kota Bandung.

Ketua DKM Baiturahim H. Suradi menuturkan, masjid di Riung Bandung sudah lama menunggu kepastian lahan mereka ke bagian aset Kota Bandung. Tetapi hingga kini status Masjid Baiturrahim belum ada kejelasan.

Dari data yang mereka pegang, aset masjid yang berada di Kompleks Riung Bandung itu telah diserahkan ke Pemkot Bandung oleh pengembang permukikan mereka yakni PT Riung Bandung. Diketahui, seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kompleks Riung Bandung telah diserahkan ke Pemkot Bandung.

“Oleh karena itu kami mengajukan surat audiensi kepada Ketua DPRD pada Maret 2023.

Semoga masjid kami mendapatkan sertifikat supaya status tanah jelas menjadi legalitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Nurul Masyriq, Dadang, juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan yang menyediakan waktu untuk beraudiensi. Mereka berharap audiensi ini melahirkan kepastian terkait status lahan Masjid Nurul Masyriq karena pengembang belum menyerahkan fasilitas sosial kepada pemkot.

“Dari developer belum ada penyerahan ke pemkot sehingga untuk masalah surat yang akan kami minta dan kami urus kelanjutannya ke BPN tidak bisa kami proses. Menurut informasi sampai sekarang sudah 30 tahun lebih Masjid Nurul Masyriq belum punya surat yang sah.

Mudah-mudahan lewat pertemuan ini bisa menjadi harapan bagi warga Kompleks Ujungberung Indah untuk mendapatkan kejelasan status lahan masjid kami,” ujarnya.

DPKP3 Kota Bandung siap membantu proses yang dibutuhkan para pengurus masjid ini. Dari program sertifikasi masjid oleh Pemkot Bandung, saat ini ada 24 masjid yang ada di perumahan yang sudah masuk program tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, DPRD siap membantu persoalan penyerahan PSU yang dialami warga. DPRD juga terus memantau tanggung jawab pengembang kepada warga terkait ketersegeraan penyerahan PSU sehingga bisa dilanjutkan program-program bantuan dari Pemerintah Kota Bandung, termasuk program sertifikasi masjid.

“Seharusnya menjadi kewajiban para pengembang menyerahkan PSU. Kami meminta agar para pengembang ini mengikuti aturan yang ada di Kota Bandung. Insyaallah DPRD akan terus mengawal kebutuhan publik terkait sertifikasi masjid dan prasarana umum karena kami terus memantau dari waktu ke waktu,” ujar Tedy.*

×
Berita Terbaru Update